KLHK Formal Dipisah, Hanif Faisol Nurofiq Niscayakan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

KLHK Resmi Dipisah, Hanif Faisol Nurofiq Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Presiden Prabowo dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq(Dok.Pribadi)

 

 

MENTERI Lingkungan Hidup  dalam Kabinet Merah Putih saat ini dijabat oleh Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemisahan kedua kementerian menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan tidak akan mengganggu kinerja dan pelayanan pada publik. 

 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan resmi dipisah menjadi dua kementerian baru, yakni Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

 

“Perubahan kelembagaan memang akan diikuti dengan proses transisi. Tetapi pelayanan publik di kementerian akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang ada. Masyarakat dapat mengakses layanan seperti biasa tanpa harus khawatir akan adanya gangguan,” kata Hanif dalam keterangan resmi, Senin (21/10). 

Cek Artikel:  Osteoporosis Pandai Dicegah Sejak Anak-Anak

 

Pemisahan ini diumumkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Minggu (20/10). 

Sebelumnya, menurut Prabowo, pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing kementerian. Pada periode tahun 2024 hingga 2029, Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dibentuk sebagai upaya yang lebih responsif, strategis dan fokus dalam menghadapi tantangan kondisi kualitas lingkungan dan efek perubahan iklim. 

 

Kelembagaan ini diharapkan mampu mendukung visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045 yang menjadi pilar pembangunan berkelanjutan Indonesia. KLH diharapkan menjadi garda terdepan implementasi ekonomi hijau dan memastikan kebijakan investasi pembangunan di Indonesia memenuhi prinsip keberlanjutan. (H-3)

Cek Artikel:  Peran Krusial Guide Museum Menyajikan Sejarah dan Budaya dengan Lebih Hidup

 

Mungkin Anda Menyukai