KLH Ingatkan Kepala Daerah Kepada Tingkatkan Pengelolaan Sampah di TPA

KLH Ingatkan Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pengelolaan Sampah di TPA
Ilustrasi: alat berat mengeruk sampah di TPA Cipayung, Depok, Jawa Barat(Antara)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLHK) memperingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia, terutama yang Lagi menggunakan tempat pembuangan akhir (TPA) terbuka, Kepada segera meningkatkan kualitas pengelolaan sampah. Hal ini disampaikan dalam acara Kolaborasi Bersih Sampah Jakarta oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Minggu (17/11). 

Menurut Hanif, sistem pengelolaan sampah di Indonesia Lagi bergantung pada pengangkutan ke TPA, termasuk di DKI Jakarta yang menghasilkan 8.607,26 ton sampah per hari dan dialihkan ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Ketergantungan ini menimbulkan beban besar pada TPA yang sering kali hanya ditimbun menggunakan metode landfill.  

“Kondisi ini harus menjadi perhatian, khususnya di Jakarta yang menjadi barometer nasional. Pengelolaan sampah di hulu harus diperkuat, dan industrialisasi pengelolaan sampah perlu dikembangkan,” ujar Hanif.  

Cek Artikel:  Konservasi Dapat juga Merusak Alam dan Tak Berwajah Tunggal

Dia menegaskan, KLH telah mengirimkan surat kepada 306 kepala daerah yang Lagi mengoperasikan TPA dengan sistem open dumping. Kepala daerah diminta segera mengubah pengelolaan sampah di wilayahnya menjadi sanitary landfill atau minimal controlled landfill, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.  

KLH juga memastikan akan melakukan pengawasan intensif ke berbagai daerah dan Tak segan menerapkan penegakan hukum bagi pemerintah daerah yang Tak serius menangani pengelolaan sampah.  

“Kami sedang mengevaluasi pengelolaan pada 306 TPA di seluruh Indonesia. Kami Ingin memastikan perhatian yang serius dari pemerintah daerah terhadap pengelolaan sampah ini,” kata Hanif.  

Cek Artikel:  Tingkatkan APK Perguruan Tinggi, Bright Scholarship Berikan Kesempatan Mahasiswa Kuliah Gratis

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah nasional pada 2023 mencapai 38,4 juta ton per tahun. Tetapi, baru 61,62 persen dari jumlah itu yang dikelola, sementara 38,38 persen lainnya Lagi belum tertangani.  

Hanif menambahkan, langkah kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci Kepada menyelesaikan persoalan sampah nasional, terutama di daerah perkotaan yang menjadi pusat timbulan sampah terbesar.  (Ata/M-3)

Mungkin Anda Menyukai