KKP Usul Ikan Kaleng Jadi Menu Program Makan Bergizi Gratis

Liputanindo.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan ikan kaleng sebagai bahan baku Demi mendukung program makan bergizi gratis (MBG) yang diusung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo mengatakan pihaknya sedang mendata pelaku usaha ikan kaleng yang kemudian Demi diusulkan ke Badan Gizi Nasional.

“Sekarang Seluruh produk (ikan kaleng) kami list, kami akan Terdapat rapat koordinasi, kami sampaikan, Seluruh sedang berjalan. Dalam waktu dekat kami akan usulkan ke Badan Gizi,” kata Budi di Jakarta, Selasa (12/11/2024), dikutip dari Antara.

Menurut Budi, data ikan kaleng yang didapatkan KKP nantinya akan diserahkan dalam rapat koordinasi Berbarengan Badan Gizi Nasional sebagai bagian dari upaya mendukung program gizi nasional.

Cek Artikel:  Gibran Bagi-Bagi Susu dan Gantungan Kunci Gambar Mukanya ke Siswa SD di Surabaya

Penggunaan ikan kaleng diharapkan menjadi solusi alternatif bagi masyarakat di Daerah daratan, di mana akses ke ikan segar terkendala oleh keterbatasan rantai pendingin.

Menurutnya, hal itu Demi menyediakan sumber protein dan gizi dari ikan kaleng bagi masyarakat yang sulit mengakses ikan segar, terutama di Daerah daratan yang jauh dari pesisir.

“Ini menjadi solusi bagaimana tingkat aksesibilitas terhadap bahan baku yang akan diolah. Kalau di pantai, pesisir itu kan dekat dengan ikan segar. Tetapi ketika mulai ke arah daratan, bahan baku tingkat rantai dinginnya belum terbangun, maka ikan kaleng itu salah satu solusi,” Terang Budi.

Budi juga menyampaikan bahwa KKP berkomitmen Demi meningkatkan edukasi publik mengenai ikan kaleng, termasuk menjelaskan bahwa produk olahan ikan kaleng yang memenuhi standar SNI Terjamin dikonsumsi.

Cek Artikel:  Dalih Riza Patria-Marshel Widianto Batal Maju Pilkada, Rupanya karena Ini

Pihaknya menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat Demi menghilangkan stigma bahwa ikan kaleng Tak sebaik ikan segar, terutama di dapur-dapur dan pengolah makanan.

“Kami akan sosialisasi tentang olahan yang sudah memenuhi standar-standar SNI, itu layak konsumsi, Ini adalah satu hal yang sebetulnya menjadi langkah kami ketika kita harus melakukan edukasi kepada (masyarakat),” ucapnya.

Selain ikan kaleng, KKP juga mengembangkan produk olahan ikan lain yang memenuhi syarat minimal 30 persen bahan ikan Demi mendukung program gizi masyarakat.

KKP juga menilai ikan kaleng dapat digunakan sebagai bahan dasar Demi usaha Hidangan atau catering sehingga UMKM dapat berpartisipasi dalam program ini.

KKP telah melakukan koordinasi intensif dengan para pelaku usaha ikan kaleng dan pemangku kepentingan lainnya Demi mendukung program makan bergizi gratis. Termasuk menyampaikan kepada Badan Gizi Nasional bahwa ikan kaleng layak Demi mendukung program MBG.

Cek Artikel:  Jokowi Sebut Pendatapan Negara 2025 Dirancang Sebesar Rp2.996,9 Triliun

“Kami selalu komunikasikan dengan mereka (Badan Gizi Nasional) bahwa produk olahan ini (ikan kaleng) sudah memenuhi syarat. Nanti mereka (Badan Gizi Nasional) akan memilih kira-kira yang akan dibeli yang mana,” ujar Budi.

Mungkin Anda Menyukai