KKP Telah Periksa Nelayan Pasang Pagar Laut Ilegal

KKP Telah Periksa Nelayan Pasang Pagar Laut Ilegal
ilustrasi.(Antara)

MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyebut bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para nelayan yang mengaku memasang pagar laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang.Pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa (21/1).

“Pemanggilan terhadap sekelompok nelayan yang katanya memasang sudah kita panggil kemarin jam 9 dan mereka datang,” kata Sakti Demi ditemui di Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, Rabu (22/1).

Kendati begitu, Sakti belum Pandai membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, hingga Demi ini pihaknya Tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pagar laut ilegal itu.

“Hasil dari pemeriksaan sekarang Tetap berlanjut, belum Pandai disimpulkan. Karena mereka mengatakan mewakili Grup-Grup dan mereka Membangun list,” ujarnya.

Cek Artikel:  Heru Budi Beri Lima Catatan Tertentu Kepada Gubernur Jakarta Terpilih

Ia berharap kasus ini Pandai segera tuntas agar para nelayan Pandai bebas melakukan aktivitasnya dalam melaut. Ia juga akan memproses pelaku yang melakukan pemagaran laut ilegal.

“Niscaya (proses hukum pelaku) ini Tetap dalam proses penyidikan, mudah-mudahan sesegera mungkin,” tuturnya.

Diketahui, 1.800 personel gabungan diterjunkan Buat melakukan pembongkaran pagar laut ilegal yang berada di perairan Kabupaten Tangerang. Personel tersebut terdiri dari KKP, TNI AL, Bakamla, Polisi.

Pembongkaran pagar laut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Istimewa AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen (Mar) Harry Indarto. Mekanisme Buat pencabutan pagar laut itu dilakukan dengan Langkah menariknya menggunakan kapal.

Cek Artikel:  Sopir Ogah Dengar Saran, Truk Molen Nyangkut di Kolong Jembatan Rel Kereta Matraman

TNI AL juga menerjunkan kendaraan tempur (ranpur) jenis Amfibi LVT dan puluhan kendaraan Bahtera karet Buat membongkar pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang. (Fik/I-2)

Mungkin Anda Menyukai