KKP tangkap kapal ikan Filipina di perairan Talaud-Sulut
Dalam Negeri
Editor: Widodo
Minggu, 13 April 2025 – 06:01 WIB
Liputanindo.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu unit kapal ikan Filipina yang diduga kuat melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Perairan Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Aksi ini dilakukan oleh speedboat pengawasan Napoleon 17 Ketika melakukan operasinya pada Jumat (11/4),” kata Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Martin Yermias Luhulima, di Manado, Sabtu.
Martin yang langsung memimpin operasi pengawasan menyampaikan bahwa penangkapan 1 kapal ini didukung informasi awal dari nelayan setempat yang melaporkan adanya kapal asal Filipina masuk dan menangkap ikan di Area pengelolaan perikanan 716, Laut Sulawesi yang memang berbatasan langsung dengan perairan Filipina.
“Kami menerima laporan dari nelayan Terdapat kapal ikan Filipina masuk dan menangkap ikan di Area Indonesia, informasi ini kami tindaklanjuti dengan menggelar operasi pengawasan,” ungkap Martin.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan bahwa kapal ikan jenis pump boat dengan nama M/BCA CHRISTIAN JAME tersebut berasal dari Filipina.
“Armada pengawasan kami Napoleon 17 di Rendah kendali Stasiun PSDKP Tahuna berhasil mengamankan 1 unit kapal ikan asing asal Filipina yang menangkap ikan di Area pengelolaan perikanan Indonesia,” ujar Ipunk.
Ipunk menjelaskan bahwa pada Ketika dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kapal jenis pump boat ini Bukan Mempunyai Berkas perizinan dari Pemerintah Indonesia, dan ditemukan tangkapan ikan tuna, serta kapal diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Filipina.
“Kapal Bukan Mempunyai Berkas perizinan dari pemerintah Indonesia, jenisnya pump boat alat tangkap hand line, dengan Sasaran tuna yang termasuk salah satu ikan bernilai ekonomis tinggi,” kata Ipunk.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono Lalu berupaya Buat dapat mengelola sumber daya perikanan di Indonesia melalui kebijakan Ekonomi Biru.
Buat itu, pihaknya Bukan akan memberi ampun kepada para pelaku illegal fishing, karena dapat mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesejahteraan nelayan Indonesia.
Sumber : Antara

