Kisruh Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya, Gubernur Jabar Minta Ikuti Proses Hukum

Kisruh Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya, Gubernur Jabar Minta Ikuti Proses Hukum
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Demi menghadiri silaturahmi Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, di Bandung.(MI/BAYU ANGGORO)

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan sepenuhnya kepada aspek hukum terkait dilaporkannya Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Tentu ke kepolisian oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto.

“Ikuti saja sesuai dengan aspek hukum,” kata Dedi seusai menghadiri silaturahmi Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, di Bandung, Sabtu (12/4).

Menurutnya, Segala pihak harus Taat dan taat terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Kalau sudah pelaporan aspek hukum, ikuti saja mekanisme hukum yang berjalan.

Dedi enggan mengomentari Demi ditanya adanya pecah kongsi antara kedua kepala daerah tersebut. Dia hanya menyebut kondisi ini Tak akan memengaruhi kinerja pemerintahan yang dipimpin kedua politisi tersebut.

Cek Artikel:  Hari Disabilitas Nasional, 20 Penyandang Disabilitas di Garut Dapat Donasi Kaki Imitasi

Gubernur optimistis kisruh ini Tak berpengaruh terhadap jalannya pilkada ulang di daerah tersebut meski Demi ini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan anggaran kepada Komisi Pemilihan Biasa Kabupaten Tasikmalaya.

“Aspek keuangan Tak terpengaruh. Karena aspek keuangan ini hal berbeda dengan pelaporan tadi,” katanya.

Di tempat yang sama, Personil DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, meminta kedua belah pihak Demi menahan diri demi jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya. Diharapkan kisruh ini Tak berdampak terhadap jalannya pilkada ulang.

“Saya mengimbau ke semuanya, juga kepada masyarakat agar Dapat menahan diri, Tak terpancing oleh hal-hal apapun,” katanya.

Cek Artikel:  Perhimpunan Kepala SMA Swasta Karawang Gelar Pameran Kampus 2024

Senada dengan Dedi, Ineu pun meyakini kisruh bupati dan wakil bupati ini Tak memengaruhi jalannya pilkada ulang yang tinggal dalam hitungan hari tersebut.

“Undang-undang sudah memerintahkan, pilkada ulang harus berjalan Betul waktu. Jadi jangan Tiba saling melaporkan ini mengganggu proses yang sudah ditentukan,” katanya.

 

Mungkin Anda Menyukai