Kisah Pilu Sistem Pemilu

ADA yang kecewa karena kalah dalam pemilu, itu hal yang lumrah. Tapi ada yang meninggal karena pemilu, itu sungguh tragis. Apalagi yang meninggal ialah petugas Grup Penyelenggara Pemungutan Bunyi (KPPS), salah satu komponen pejuang demokrasi.

Kisah kematian pada Pemilu 2024 bak pengulangan kisah tragis Pemilu 2019. Lima tahun lalu, saat pemilu serentak pertama kali digelar, data resmi Komisi Pemilihan Lumrah (KPU) menyebut 894 petugas KPPS meregang nyawa. Di pemilu kali ini, berdasarkan data terkini Kementerian Kesehatan per 19 Februari 2024, sudah lebih dari 90 petugas KPPS meninggal.

Fakta itu masih belum ditambah dengan jumlah petugas KPPS yang jatuh sakit seusai hari pencoblosan. Pada Pemilu 2019 ada 5.175 petugas yang sakit, dan di Pemilu 2024 sebanyak 4.567 petugas.

Deretan angka itu sungguh memilukan. Berkualitas yang sakit maupun meninggal, penyebabnya sama, mereka kelelahan akibat seabrek pekerjaan dan waktu kerja yang sangat panjang, nyaris dua hari berturut-turut tanpa henti.

Cek Artikel:  Usut Tuntas Kejahatan Berkedok Magang

Risiko sakit bahkan berujung kematian itu tak sebanding dengan honor Rp1,1 juta hingga Rp1,2 juta yang diterima petugas KPPS.

Dengan fakta tersebut, pemilu sebagai ajang pencarian pemimpin bangsa telah berubah menjadi ‘ladang pembantaian’. Teramat mahal ongkos yang mesti dibayar untuk kontestasi lima tahunan.

Meski secara jumlah menurun, fakta itu jelas menunjukkan tak ada perbaikan berarti yang dilakukan KPU. Pesta demokrasi masih dibuat rumit dan melelahkan.

Padahal pemilu kali ini memakan anggaran terbesar dalam sejarah pemilu Indonesia. Buat Pemilu 2024, negara menganggarkan Rp71,3 triliun. Bandingkan dengan di 2019 yang menelan biaya Rp25,29 triliun, yang juga sama-sama dilaksanakan serentak. Terdapat selisih Rp46 triliun dari dua pemilu tersebut.

Pertanyaannya, apa masih kurang tambahan Rp46 triliun bagi KPU untuk membuat pemilu yang sederhana? KPU butuh berapa supaya petugas KPPS tak perlu begadang untuk menghitung suara?

Cek Artikel:  Menguji Konsistensi Pernyataan Jokowi

KPU sepertinya tak belajar maksimal dari pengalaman pemilu sebelumnya.

 

KPU yang beranggotakan orang-orang yang selama ini aktif di kegiatan kepemiluan mestinya sudah paham dengan kendala teknis yang bakal dihadapi petugas KPPS di lapangan. Mulai dari kurangnya surat suara, hasil penghitungan yang tidak sesuai dengan jumlah surat suara, hingga metode baru bernama Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang nyatanya kerap tidak bisa diakses.

Itu masih belum ditambah dengan kewajiban petugas KPPS membagikan undangan dan menyiapkan TPS.

Jernih pemilu butuh evaluasi total. Bukan cuma KPU yang mesti dimintai pertanggungjawaban, sistem pemilu pun mesti dikoreksi total.

Tujuan keserentakan pemilu yang salah satunya untuk menekan biaya, malah harus dibayar mahal dengan nyawa. Sudah dua kali pemilu serentak digelar, dua kali pula pemilu jadi ‘ladang pembantaian’.

Rasanya tak perlu menunggu pemilu berikutnya untuk membuktikan sistem yang dijalankan selama ini membutuhkan nyawa sebagai penggantinya. Cukup keledai yang jadi perumpamaan karena jatuh di lubang yang sama dua kali lantaran bodoh tapi keras kepala.

Cek Artikel:  Jangan Loloskan Calon Titipan

Undang-Undang No 7/2017 tentang Pemilihan Lumrah harus segera direvisi untuk mendesain ulang model pemilu kita. Memilih secara serentak presiden dan wakil presiden, serta anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, terbukti berbiaya jauh lebih mahal.

Begitunya anggota DPR RI hasil Pemilu 2024 memikirkan opsi-opsi pelaksanaan pemilu berikutnya. Salah satu opsinya ialah dengan memisahkan pemilu legislatif daerah untuk memilih anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dengan pemilu nasional untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota DPR RI dan DPD RI.

Atau opsi lainnya, pemilu tetap digelar bersamaan, tetapi dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yang sudah serbacanggih saat ini.

Sekali lagi, cukup keledai yang dua kali jatuh, sedangkan kita bukan bangsa keledai.

Mungkin Anda Menyukai