Kisah Pilu ODGJ di Pangkep, Kesal Diejek Lampau Lempar Pengamen, Malah Dibalas Tikaman

Liputanindo.id – Remaja inisial RA (15) menikam orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) inisial AMR (46) di Halte Bus, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Semuanya dimulai Ketika beberapa pengamen pulang dari mengamen. Dalam perjalanan, mereka melintas di halte bus pada Selasa 5 November Sekeliling pukul 01.00 Wita Awal hari.

Ketika melintas itu, mereka diduga mengejek-ejek korban, sehingga korban melempari si pengamen dengan batu hingga mereka berlarian.

Tersinggung dan marah, seorang pengamen melapor kepada temannya (pelaku) di tempat kosnya Kepada membalaskan dendam. Pelaku pun menuju halte tersebut dan langsung menganiaya korban hingga menikamnya dengan pisau dapur dari rumah.

Usai tiga kali menikam korban, pelaku pergi begitu saja. Korban yang terkapar akibat luka tikam pada bagian bahu serta lengannya Lampau ditemukan Kaum Sekeliling. Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Lumrah Daerah (RSUD) Batara Bira, Kabupaten Pangkep.

Cek Artikel:  Jadi Korban Perundungan dan Pencabulan 4 Temannya, Siswi SD di Rembang Alami Trauma Berat

Setelah Sekalian insiden, Tim Resmob Polda Sulsel Berbarengan tim Polres Pangkep langsung meringkus pelaku. “Penangkapannya diawali dari infomasi Kolega-Kolega pelaku bahwasanya ia melarikan diri ke daerah. Ditangkap di Jalan Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar,” kata Kanit Resmob Polres Pangkep Ipda Azwin Mubarok, Rabu kemarin.

“Kepada pelakunya sendiri Lagi di Rendah umur. Motifnya di mana remaja ini Sekeliling pukul 01.00 Wita dilempari batu korban, kemudian pukul 04.00 Wita, pelaku datang mengajak Kolega-temannya Kepada membalas dendam, pada subuh itu menikam korban,” katanya.

“Kepada barang buktinya dari pengakuan pelaku menggunakan pisau, yang mana pisau tersebut berada di rumah pelaku di Kabupaten Pangkep,” ujarnya.

Cek Artikel:  Pemprov DKI Jakarta Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMA Pekan Depan

Ketika ini pelaku dan dua orang rekannya yang menjadi saksi disimpan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkep Kepada diproses lebih lanjut.

Mungkin Anda Menyukai