Kini Hadir Aplikasi Konsultan Hukum Digital

Kini Hadir Aplikasi Konsultan Hukum Digital
Peluncuran aplikasi konsultasi hukum digital.(Dok Fauxell)

SUDAH beberapa tahun terakhir jagat dunia maya dan media ramai dengan simpang siur berbagai perkara, mulai dari masalah rumah tangga, waris, hingga penipuan.

Media maya seperti Twitter (X), Thread, atau bahkan Facebook menjadi tempat Anggota seolah mengadu, dan mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mereka. Jawaban yang didapat juga tentu berasal dari orang awam lainnya, korban atau pihak yang dirugikan seolah harus menunggu simpati dari publik agar masalahnya dapat selesai dengan Bagus.

Ambil Teladan misalnya, masalah rumah tangga, permasalahan mengenai istri Absah yang sakit hati ketika suaminya berselingkuh dengan rekan kantornya. Padahal, Kalau dilihat dari kacamata penegakan hukum, kasus-kasus tersebut merupakan kasus sederhana yang dapat diselesaikan dengan musyawarah selama korban Mempunyai pendampingan dari Ahli hukum berpengalaman.

Founder aplikasi Hukum Fauxell, Novannisa, Kamis (20/2) mengungkapkan, persentase keterwakilan masyarakat di Indonesia oleh lawyer Lagi 1 berbanding puluhan ribu.

Cek Artikel:  Ivan-Dede Janjikan Anggaran Rp50 Juta untuk RW per Pahamn di Kota Tasikmalaya

Meskipun memang penyelesaian permasalahan hukum melibatkan aspek multidimensional sehingga Tak selalu harus dibantu oleh pengacara, Tetapi rasio itu sendiri cukup menjawab mengenai kesenjangan yang Lagi terjadi di Indonesia dalam hal akses terhadap Donasi hukum. Hal ini diperparah dengan tingkat minat membaca rakyat Indonesia, yang menurut UNESCO hanya berada di peringkat 60 dari 70 negara.

“Fauxell, sebagai salah satu startup dalam bidang hukum, cukup sering mendapatkan permintaan konsultasi serupa. Meskipun Pusat perhatian Fauxell adalah menyediakan jasa hukum dalam bidang bisnis, Buat UMKM dan perusahaan asing, Tetapi para pelanggan setia kami sering kembali Buat berkonsultasi bahkan mengenai masalah pribadi,” Jernih Novannisa.

Menurut Novannisa, hingga Demi ini, Fauxell telah membantu ratusan perusahaan UMKM Buat menangani aspek hukum dalam bisnisnya, termasuk di dalamnya Donatsu, KOBI, AGAVI, Co & Co, Yukbisnis, Moota, dan sebagainya. Dalam perjalanan mengambil langkah menjadi agen perubahan, di usianya yang ke-7, Fauxell meluncurkan aplikasi konsultasi hukum yang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi permasalahan kurangnya akses Donasi hukum di Indonesia.

Cek Artikel:  Dapur Sehat Lanud Husein Sastranegara Siapkan 3.500 Bagian Makan Sehat di Bandung

“Aplikasi ini diluncurkan Kamis (20/2), dengan berbasis sistem operasional Android. Pelanggan dapat memilih moda konsultasi tertulis dengan chat atau konsultasi lisan dengan telepon atau video call. Satuan konsultasi adalah 30 menit, pelanggan dapat memilih kelipatan satuan tersebut tergantung keperluan,” terang Novannisa.

Buat harga konsultasi yang disediakan, lanjut Novannisa juga dibuat agar dapat dijangkau oleh berbagai kalangan, yakni mulai dari Rp60.000/hari Buat chat, mulai dari Rp110.000/30 menit Buat telepon dan mulai dari Rp135.000 Buat video call. Fauxell juga menyediakan voucher konsultasi gratis atau diskon yang dapat senantiasa diklaim oleh pelanggan.

“Fauxell juga memungkinkan para praktisi hukum yang menjadi konsultan Buat memasang voucher sendiri, sehingga memungkinkan pelanggan Buat berkonsultasi secara gratis dengan praktisi yang bersedia,” ujar Novannisa.

Cek Artikel:  Melly Goeslaw Gelar Silaturahmi dengan Penduduk di Dapil Bandung dan Cimahi

Novannisa menambahkan, Tak hanya Tamat disitu memahami kurangnya minat rakyat terhadap informasi tertulis, Fauxell juga akan menyediakan media informasi seputar hukum dalam bentuk video podcast di dalam Hukum Fauxell. Video ini sekarang sedang dalam tahap pembuatan dan akan dapat mulai diakses per tahun 2026 oleh siapapun secara gratis, tinggal install saja aplikasinya dan buat akun sebagai Pengguna. (AN/E-4)

Mungkin Anda Menyukai