BAKAL Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai ada kemungkinan perubahan peta politik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pengusungan pasangan calon (Paslon) di Pilkada 2024.
“Maka putusan dari ini mungkin di beberapa titik akan merubah peta politik. Mungkin di beberapa titik,” ucap Khofifah di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8).
Dalam putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK memberikan rincian ambang batas yang harus dipenuhi partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah (gubernur, bupati, dan walikota).
Baca juga : Parpol Dapat Ajukan Calon Meski tidak punya Kursi DPRD
Tetapi, Khofifah menyebutkan tidak semua daerah akan mengalami perubahan peta politik. Beberapa daerah akan tetap berjalan seperti rencana awal sebelum putusan MK ini.
“Tetapi di beberapa titik yang lain, Insya Allah tetap running well begitu,” ungkap Khofifah.
Khofifah menyebutkan putusan MK ini sepenuhnya adalah terkait demokrasi. Ia menghormati putusan MK karena bersifat final dan mengikat.
“Ya saya rasa, ini adalah proses demokrasi yang sedang berkembang dan MK punya keputusan final dan mengikat,” ujarnya. (P-5)