Ketum Partai Garuda Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan ke Perempuan, Kasusnya Berakhir Damai

Liputanindo.id – Beberapa waktu Lewat sempat viral Eksis Ketua Lazim partai politik (Ketum parpol) yang diduga melakukan penganiayaan ke seorang Perempuan.

Informasi itu disampaikan pengacara Sunan Kalijaga di akun media sosialnya. Tetapi dalam postingannya itu, dia tak mengungkapkan identitas Ketum parpol itu.

Polisi pun menyampaikan Ketum parpol yang dilaporkan melakukan penganiayaan itu adalah Ketum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana.

“Iya, Betul (terlapornya Ahmad Ridha Sabana),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Ade menjelaskan Ahmad Ridha Sabana dilaporkan oleh seorang Perempuan berinisial AN pada 4 Oktober 2024 Lewat. Ketum Partai Garuda ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 352 KUHP.

Cek Artikel:  Acara Percakapan yang Dihadiri Din Syamsuddin Diserang Sekelompok Orang

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini enggan mengungkapkan kronologi kasus ini. Dia hanya menambahkan kasus ini selesai damai.

“Dalih pencabutan karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Dan pelapor Enggak akan menuntut secara hukum di kemudian hari dalam bentuk apa pun,” jelasnya.

Mungkin Anda Menyukai