TUNTUTAN digelarnya Musyawarah Nasional Luar Kebiasaanl (Munaslub) Bilik Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dari sejumlah Kadin daerah, haruslah disikapi bijaksana. Karena sejatinya, sebagai organisasi pengusaha harus mengedepankan profesionalisme.
“Permintaan Munaslub ini bagian dari dinamika organisasi. Harus disikapi jernih dan bijaksana. Situasi dan dinamika yang saat ini bergulir bagian dari perjalanan organisasi,” kata Ketua Standar Kadin Daerah Tertentu Jakarta, Diana Dewi, di Jakarta, Sabtu (14/9).
Meski begitu, lanjut Diana, Munaslub harus didasarkan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Apalagi organisasi ini memiliki legal standing yang jelas yakni, UU No 1 Pahamn 1987 tentang Bilik Dagang dan Industri yang ditegaskan dalam Keppres No 18 Pahamn 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia.
Baca juga : Anindya Bakrie Diharapkan Bawa Pengaruh Positif ke Pengusaha Muda
Dirinya meminta rekan-rekan pengurus di daerah bisa mengedepankan mekanisme AD/ART yang sesuai UU Kadin dan Keppres Kadin.
Diana berharap semua pengurus dan anggota Kadin Indonesia lebih mengedepankan aturan dan profesionalisme.
“Sebagai pengusaha yang independen, kiranya teman-teman bisa lebih berpikir jernih serta mengedepankan kebersamaan serta tidak emosional,” ujarnya.
Lebih jauh Diana mengatakan, Kadin merupakan organisasi pengusaha yang dituntut sebagai penggerak ekonomi. Apalagi saat ini kondisi perekonomian di dalam negeri juga tidak dalam keadaan baik-baik saja.
Karena itu, Diana meminta baik Kadin di daerah maupun pusat untuk tetap kompak dan bersatu serta solid, baik dalam membangun organisasi maupun memberi sumbangsih bagi bangsa dan negara. (H-2)