Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Spesifik (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu. Itu bisa dilakukan dengan menginvestigasi pelaku pencetak dan pengedar uang palsu di Bekasi, Jawa Barat.
“Lakukan investigasi secara intensif terhadap pelaku pencetak juga pengedar uang palsu tersebut guna mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu yang ada,” kata Bamsoet, sapaan karibnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9).
Dia juga meminta aparat kepolisian bekerja sama dengan institusi terkait untuk menelusuri dan mengungkap jaringan peredaran uang palsu tersebut. Termasuk, lanjut dia, bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melakukan pelacakan terhadap oknum pelaku peredaran uang palsu yang masih memperjualbelikan alat pembayaran tidak sah itu di media sosial.
Baca juga : Ketua MPR RI Bambang Soesatyo: IKN Simbol Cita-cita dan Tekad Serempak
Ia menegaskan bahwa Tindakan tegas dan terukur harus dilakukan dalam mengungkap jaringan yang terlibat, sekaligus mencegah terjadinya kerugian negara dan masyarakat, serta meluasnya kasus peredaran uang palsu.
Dia meminta pula aparat kepolisian meningkatkan kerja sama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) dalam melakukan pengawasan dan pencegahan peredaran uang palsu yang masih marak diperjualbelikan.
Di samping itu, MPR meminta aparat terkait dan Bank Indonesia (BI) memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai bagaimana cara mengetahui perbedaan uang asli dan uang palsu.
“Kami meminta Bank Indonesia untuk kembali menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat umum mengenai bagaimana cara mengenali ciri-ciri uang asli melalui teknik 3D (dilihat, diraba, diterawang) baik melalui media cetak, siaran maupun media sosial,” tandasnya. (Ant/Z-11)