Ketua KPK Pemanggilan Kaesang Berkaitan Dengan Penyelenggara Negara

Ketua KPK: Pemanggilan Kaesang Berkaitan Dengan Penyelenggara Negara
Ketua Lazim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep(ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ngotot mau memanggil Ketua Lazim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep soal penggunaan jet pribadi saat bepergian ke luar negeri. Keputusan itu diambil karena putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki hubungan dengan penyelenggara negara.

“Kita melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara gitu, ada keluarganya (penyelenggara negara),” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango berdasarkan keterangannya di Jakarta dikutip, hari ini.

Nawawi sepakat memanggil Kaesang untuk diklarifikasi karena dikhawatirkan penggunaan jet pribadi itu memengaruhi keluarganya yang berstatus penyelenggara negara. Meski bukan pejabat publik, penyewaan pesawat yang dilakukan Kaesang tidak bisa abaikan.

Baca juga : KPK akan Minta Penerangan Kaesang Soal Fasilitas Jet Pribadi

Cek Artikel:  PDIP Awallai Bimbang Pilih Anies atau Ahok

“Kaesang kan enggak bisa dianggap secara personal, semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah (anggota keluarga pejabat),” ucap Nawawi.

KPK menegaskan berwenang untuk memanggil Kaesang. Permintaan klarifikasi bersifat pencegahan atas kemungkinan penerimaan gratifikasi kepada penyelenggara negara.

Sebelumnya, KPK akan memanggil Kaesang Pangarep terkait penyewaan jet pribadi. Penerangan dibutuhkan karena pesawat yang dipakai dikhawatirkan berkaitan dengan jabatan keluarganya.

“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.

Selain ketua umum PSI, Kaesang merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), saudara kandung Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution. Karenanya, klarifikasi penting meski Kaesang bukan penyelenggara negara. (Can/P-2)

Cek Artikel:  Kemendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Komoditas

Mungkin Anda Menyukai