
KETUA Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Riza Nasrul Falah harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran memakai narkoba jenis sabu.
Polisi mengamankan pelaku di Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, pada Rabu (5/3) Serempak dua orang temannya Ketika pesta narkoba menjelang sahur Sekeliling pukul 01.30 WIB.
“Pada Ketika diamankan, mereka sedang mengonsumsi. kita temukan barang bukti bong. Buat profesinya sendiri di antaranya pengacara, kemudian pemilik rumah dan seorang Ketua Bawaslu Bandung Barat,” kata Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto, Jumat (7/3).
Ia mengatakan, barang haram itu diterima dari komplotan keluarga yang berprofesi sebagai bandar, pengedar sekaligus kurir sabu. Polisi menyita barang bukti sabu 20,94 gram.
“Sebelum dilakukan penangkapan, mereka sempat menjual sabu kepada para pemakai (Riza) dengan barang bukti 0,84 gram sabu,” bebernya.
Ia menyatakan, Riza dan Kolega-temannya Ketika ini hanya berstasus pemakai. Tetapi polisi akan tetap melakukan pengembangan Buat mengungkap fakta baru.
“Menurut pengakuannya ketiga orang ini hanya pemakai. Sementara bandarnya yakni tiga tersangka lain yang merupakan pengedar bersaudara dengan status Om dan keponakan,” jelasnya.
Sementara itu, Riza mengakui perbuatannya telah mengkonsumsi narkoba. Dia mengaku baru dua kali menggunakan sabu.
“Kagak terencana, Ketika itu saya mau mencari air galon karena di rumah habis. Ketemu Kolega-Kolega, ngobrol Lanjut kami patungan Buat membeli itu,” ungkapnya.