Ketika Redenominasi Rupiah Sebaiknya Dimulai

Kapan Redenominasi Rupiah Sebaiknya Dimulai?
(Grafis/Seno)

WACANA redenominasi rupiah kembali mengemuka sesudah pernah terjadi pada 2010 silam. Mengapa wacana tersebut sepertinya timbul-tenggelam? Jawabnya ialah karena kita masih belum yakin benar tentang kapan sebaik­nya redenominasi rupiah dilakukan secara sukses, aman, tanpa menimbulkan gejolak yang kontraproduktif.

Di sela-sela itu, ada pula yang terus mempertanyakan, apakah Indonesia benar-benar memerlukan redenomi­nasi? Jangan-jangan redenominasi hanyalah bersifat kosmetik, bukan hal esensial yang mesti kita kejar? Terlebih lagi Indonesia masih mempunyai sederet agenda perekonomian lain yang lebih prioritas: defisit APBN, pertumbuhan ekonomi masih 5%, pengangguran, kemiskinan, mengatasi ketertinggalan infrastruktur, dan seterusnya.

Wacana 2017 vs 2010
Kalau dibandingkan dengan diskusi yang berkembang pada 2010, saya menilai kali ini sudah banyak mengalami kemajuan. Kali ini khalayak mulai paham bahwa redenominasi ialah ‘upaya pemerintah untuk melakukan penyederhanaan tampilan rupiah yang selama ini mengandung banyak nol, dengan memangkas tiga digit nol, tanpa mengubah daya beli’. Hal itu bertujuan membedakan dengan sanering yang dulu pernah kita lakukan, yakni ‘pemotongan lembar rupiah menjadi dua secara fisik (digunting) sehingga daya belinya pun juga merosot’.

Pada sanering, tujuan utamanya ialah memangkas inflasi. Sanering adalah upaya menurunkan jumlah uang beredar (money supply) secara sekejap. Kebiasaanlnya, mengurangi jumlah uang beredar memerlukan tenggang waktu tertentu (time lag). Misalnya bank sentral menaikkan instrumen suku bunga, yang kemudian direspons dengan meningkatnya tabungan masyarakat di bank. Ketika uang beredar berkurang, inflasi pun menurun karena demand pembelian barang dan jasa berkurang.

Pada awal polemik 2010, masyarakat masih bingung membedakan antara redenominasi dan sanering. Tetapi, sekarang literasi tentang redenominasi tampaknya sudah mengalami kemajuan. Kini masalahnya sudah bergeser lebih maju lagi, menjadi kapan waktu terbaik untuk memulai program, dan berapa lama prosesnya akan berjalan?

Redenominasi rupiah menjadi sebuah kebutuhan karena dua alas­an. Pertama, ingin menyederhanakan tampilan jumlah nol sehingga presentasi barunya bakal menjadi lebih ringkas, sederhana, yang pada akhirnya berujung efisien. Kedua, kita ingin rupiah menjadi lebih kredibel, sebagaimana mata uang negara-negara lain yang berperekonomian mapan.

Cek Artikel:  Menakar Bahaya Modalisasi Keyakinan

Di kalangan negara-negara Asia Tenggara, Vietnam ialah negara yang mirip kita, yang US$1 kini ekuivalen dengan 22.700 dong. Mata uang dong terus mengalami depresiasi dalam beberapa tahun terakhir. Tetapi, sejauh ini belum ada tanda-tanda Vietnam melakukan redenominasi. Vietnam belakangan ini dianggap sebagai ‘ikon’ perekonomian Asia karena keberhasilan mereka mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi 6%-7%, yang lebih tinggi daripada Indonesia (5%).

Menentukan momentum
Unsur terpenting untuk menjamin keberhasilan redenominasi ialah menentukan momentumnya. Ketika sebaik­nya mulai dilakukan? Redenominasi sesungguhnya bukan sekadar ‘menghapus tiga angka nol’ di lembar­an mata uang, itu terlalu simplistis. Yang harus amat diwaspadai ialah efek psikologisnya. Bagaimana masyarakat luas (260 juta penduduk kita) bisa memahaminya, memaknainya, menaruh ekspektasi-ekspektasinya, dan akhirnya bagaimana mereka meres­ponsnya?

Taklah mudah mengelola ekspektasi masyarakat, agar mereka tidak bereaksi terlalu berlebihan, atau bahkan kemudian melakukan aksi spekulasi, yang pada akhirnya merugikan seluruh sistem perekonomian. Ambillah contoh, seorang pedagang yang nilai lama produknya Rp100 ribu. Kalau redenominasi dilakukan, mestinya harga barunya ialah Rp100. Tetapi, bisa jadi dia akan tergoda untuk ‘mencuri kesempatan’ dengan sengaja menetapkan harga baru Rp150. Kalau praktik moral hazard ini juga terjadi pada banyak pedagang, yang terjadi ialah inflasi 50%.

Padahal, tujuan utama redenominasi ialah simplifikasi tampilan angka pada rupiah, tetapi yang terjadi bisa kontraproduktif berupa memicu inflasi tinggi. Bahkan jika tidak dikelola dengan baik, malah bisa menyebabkan hiperinflasi (inflasi ratusan persen, bahkan ribuan persen), sebagaimana terjadi di Zimbabwe (2009).

Secara prinsip, redenominasi rupiah juga mirip-mirip dengan pemberlakuan mata uang euro di Eropa. Euro ialah mata uang baru yang semula diadopsi 17 negara Eropa, menggantikan mata uang nasional negara masing-masing. Dalam prosesnya, negara-negara anggota zona euro awalnya memberlakukan dua mata uang, yakni mata uang lama negara masing-masing dan mata uang euro. Taatp barang dipasangi dua label harga. Orang bisa membayar dengan mata uang lama (misalnya franc di Prancis) dan mata uang baru (euro). Gial-kelamaan, setelah masyarakat mulai terbiasa dengan euro, mata uang lama pun ditarik.

Cek Artikel:  Menimbang Prospek Perbankan di Tengah Perekonomian Mendunia yang Rentan

Rupiah pun akan mengalami tahap-tahap tersebut. Setelah proses sosialisasi berjalan, mata uang baru rupiah akan diedarkan. Taatp barang di toko akan ditempeli dua label: harga dalam rupiah lama dan rupiah baru. Konsumen bisa menggunakan kedua mata uang tersebut. Setelah dirasa masyarakat terbiasa menggunakan rupiah baru, rupiah lama pun akan ditarik dari peredaran. Senyapntas, mekanisme itu terasa sederhana. Tetapi, kita tidak boleh menyepelekan bahwa respons masyarakat belum tentu bisa mulus seperti pengalaman euro di Eropa.

Perbedaan terbesar antara Indonesia dan zona euro terutama terletak pada dua hal. Pertama, dari sisi geografis, Eropa dengan Indonesia boleh dibilang luasnya setara. Tetapi, bedanya, Eropa berupa daratan, Indonesia berupa begitu banyak pulau (arsipelago) yang memiliki banyak daerah dan pulau terpencil (remote areas), yang tidak gampang dijangkau. Unsur itu menjadi kesulitan tersendiri yang signifikan.

Kedua, level pendidikan dan pendapatan. Sosialisasi dan proses melahirkan euro di Eropa mendapat banyak kemudahan karena penduduknya yang berpendidikan dan berpendapatan lebih tinggi. Unsur literasi finansial, mau tak mau, menjadi kunci penting program redenominasi.

Karena itu, untuk mewujudkan prog­ram redenominasi yang sukses tentu diperlukan berbagai upaya yang lebih besar, dan bakal memakan waktu yang lebih lama. Itulah sebabnya saya menduga Bank Indonesia, yang semula menca­nangkan waktu 7 tahun, belakangan ini menggesernya ke 11 tahun. Tampaknya timbul kesadaran bahwa untuk kasus Indonesia, dengan berbagai kesulitannya, diperlukan periode waktu yang lebih panjang jika dibandingkan dengan kasus-kasus redenominasi lainnya. Turki misalnya. Negara yang sering dipakai sebagai acuan sukses melakukan redenominasi mata uang lira itu sangat berbeda dibandingkan Indonesia, baik dari sisi geografis, level pendidikan, maupun level pendapatan per kapitanya.

Mensyaratkan stabilitas
Persyaratan utama menuju redenominasi rupiah, menurut saya, tidak saja stabilitas ekonomi, tetapi juga stabilitas sosial-politik. Kukuhitas ekonomi penting sebagai underlying atau fundamental teknis-ekonomi, sebagai necessary condition. Kukuhitas sosial-politik sebagai sufficient condition juga harus ada agar meminimalkan respons negatif yang tidak perlu dan berlebihan, misalnya spekulasi mata uang yang membahayakan kurs rupiah. Kasus pelarian dana ke luar negeri yang menurunkan cadangan devisa Malaysia hingga 38% sebagai akibat gonjang-ganjing politik menjadi pelajaran penting bagaimana sektor politik harus dikelola dengan baik.

Cek Artikel:  Rohingya, Homo Sacer pada Demokrasi Kontemporer

Variabel utama yang mencerminkan stabilitas ekonomi ialah inflasi. Dalam dua tahun terakhir ini inflasi kita berada pada level yang baik, yakni 4%. Tetapi, itu sebenarnya belum cukup meyakinkan. Kita masih perlu sejumlah variabel ekonomi makro lain yang saling terkait, saling mengisi, saling mendukung. Variabel inflasi tidak bisa dibiarkan sendirian. Kembali pula, tatkala perekonomian kita tumbuh lebih tinggi, inflasi bisa meningkat seiring dengan kenaikan permintaan terhadap barang dan jasa.

Selain stabilitas harga (inflasi rendah), redenominasi juga memerlukan stabilitas rupiah. Ketika ini rupiah memang stabil pada level Rp13.300 per US$. Tetapi, masih ada risiko yang disebabkan dinamika eksternal, misalnya kenaikan suku bunga The Fed di AS. Cadangan devisa juga tampaknya bakal terus naik dari posisi bulan lalu US$123 miliar, tetapi masih perlu observasi yang lebih panjang.

Saya merasa redenominasi rupiah akan lebih aman jika kita berhasil mengembalikan posisi pertumbuhan ekonomi ke jalur yang normal, yakni 6%; rupiah stabil pada rentang observasi yang lebih panjang (misalnya dua tahun), yang didukung cadangan devisa yang kuat dalam periode observasi yang lebih lama. Kalau ini sudah dipenuhi, ayunan langkah kita menuju dimulainya proses redenominasi pun menjadi kian ringan.

Akhirnya, saya yakin redenominasi rupiah merupakan suatu keniscayaan. Segera atau lambat kita pasti bisa mengeksekusinya. Tetapi, pemerintah dan Bank Indonesia perlu ekstra waspada sebelum memulai tahapan-tahapannya secara resmi, untuk meminimalkan kemungkinan reaksi pasar yang tidak perlu, misalnya mereka ‘menubruk’ devisa yang dapat berimbas pada pelemahan rupiah secara tajam. Risiko semacam inilah yang harus diantisipasi dan disiapkan skema mitigasinya.

Mungkin Anda Menyukai