Ketidakstabilan Politik Jelek untuk Ekonomi

Ketidakstabilan Politik Buruk untuk Ekonomi
Wakil Ketua Lazim KSPSI Arnod Sihite(Dok)

WAKIL Ketua Lazim KSPSI Arnod Sihite mengingatkan kekacauan politik pasca putusan MK berkaitan dengan perubahan norma dalam UU Pilkada bisa berujung pada kekacauan politik yang imbasnya pada krisis serius bukan saja politik tetapi juga ekonomi.

Maka itu Arnod mengingatkan agar elit politik dan masyarakat tidak perlu gaduh lagi dengan berbagai manuver kecuali menjalankan putusan MK tersebut sebagai norma hukum yang final dan mengikat. Bahwa DPR sudah membatalkan agenda revisi UU Pilkada kata dia merupakan keputusan politik yang tepat meski terlambat karena terlanjur sudah menimbulkan kegaduhan.

“Lalu terang saja kekacauan akibat akrobatik politik yang dilakukan Baleg DPR RI itu sangat berbahaya. Berhasil sudah bisa dicegah. Bayangkan kalau terus dipaksakan, maka bisa menimbulkan krisis politik yang amat serius. Dan kalau sudah kritis politik maka berakibat pada terganggunya agenda ekonomi yang gilirannya berimbas pada kesempatan kerja untuk buruh juga,” ungkap Arnod Sihite ketua umum Federasi serikat pekerja percepatan penerbitan media Indonesia kepada wartawan, Jumat (23/8).

Cek Artikel:  Jadi Ketua MA, Sunarto Harus Berantas Mafia Peradilan

Baca juga : Jokowi Lemahkan Demokrasi Secara Terencana

Dia menegaskan, putusan MK terlepas dari suka atau tidak suka adalah mutlak dijalankan sebagai bagian dari upaya bangsa ini untuk mengedepankan tertib hukum. Maka dia mengaku heran jika ada upaya melawan putusan MK justru datang dari lembaga negara seperti DPR RI.

“Kalau DPR melawan itu artinya mereka melawan tertib hukum dan sangat berbahaya. Bagaimana indonesia bisa dipercaya jika praktek hukumnya kacau-balau? Ini yang tidak dipikirkan,” jelas Arnod Sihite Sekretaris Jenderal Presidium serikat pekerja /Buruh Seluruh Indonesia.

Agenda pemilihan ekonomi yang tengah mengusahakan investasi masuk ke Indonesia kata dia tidak bisa terlepas dari kondisi politik di dalam negeri yang diharapkan stabil, tertib hukum dan karena itu bisa dipercaya.

Cek Artikel:  PKS Siapkan Denda untuk Tersangka Asusila HA

“Karena dasar investasi di suatu negara itu adalah soal trust. Kalau hukumnya kacau, politiknya tidak stabil, bagaimana bisa dipercaya? Investor itu butuh kepastian hukum. Cita-cita kami kejadian kemarin itu cukup sudah. Jangan lagi diulangi,” pungkas Arnod. (Z-8)

Mungkin Anda Menyukai