Keterbatasan Pos Pemadam Menyulut DPRD DKI Jakarta Buka Bunyi

Keterbatasan Pos Pemadam Menyulut DPRD DKI Jakarta Buka Suara
Gedung DPRD DKI Jakarta.(Antara)

SEKRETARIS Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menanggapi keluhan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta atas kurangnya jumlah pos pemadam di Jakarta. Mujiyono menegaskan, Komisi A selalu merekomendasikan Pemprov DKI Buat menambah pembangunan pos pemadam kebakaran.

“Setiap LKPJ (laporan keterangan pertanggunjawaban), setiap rekomendasi rapat komisi, rapat Badan Anggaran, dan seterusnya, soal penambahan pos pemadam kebakaran selalu kita sampaikan,” kata Mujiyono Demi dihubungi, Rabu (5/2).

Tetapi, proses pengadaan lahan dan pembangunan pos pemadam memang Tak mudah. Pemerintah Provinsi dalam hal ini Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) perlu menetapkan aset lahan tak terpakai Buat pembangunan pos. 

Cek Artikel:  Polisi Belum Dapat Konfirmasi Alexander Marwata Hadir atau Enggak dalam Pemeriksaan Besok

Setelahnya, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mengusulkan pembangunan pos pemadam dari lahan yang telah ditetapkan. Kemudian, DPRD mengetok anggaran pembangunan pos oleh Dinas Gulkarmat.

“Pengadaan tanah kan Tak di damkar. Aset-aset pemprov itu di BPAD. Perlu ditentukan dulu aset-aset yang Tak terpakai di mana, barulah pembangunannya oleh damkar,” ujar Mujiyono.

Bukan hanya pos pemadam, kebutuhan personel yang Tetap harus ditambah juga menjadi persoalan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta. Tetapi, Buat keputusan dalam menambah pegawai Dinas Gulkarmat ditentukan oleh TAPD yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

“Penambahan PJLP itu yang punya kewenangan adalah TAPD. Bunyi aturannya, enggak boleh terjadi penambahan PJLP kecuali Buat darurat dan mendesak dan seizin kepala TAPD,” urai Ketua DPD Partai Demokrat DKI tersebut.

Cek Artikel:  Polisi Dalami Dugaan Perundungan di Binus School Simprug

Terpisah, Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengaku pihaknya telah mengajukan anggaran Buat pembangunan pos pemadam kebakaran sejak beberapa tahun Lampau. Tetapi, hingga tahun ini, pengajuan anggaran tersebut belum disetujui oleh DPRD.

Sebagaimana diketahui, jumlah pos pemadam Demi ini sebanyak 170 gedung. Idealnya, setiap kelurahan di Jakarta minimal Mempunyai satu pos pemadam. Tercatat, Jakarta Mempunyai 267 kelurahan.

“Kita sudah ajukan. Yang menyetujui kan di dewan, bukan di saya. Hak budgeting-nya kan Eksis di dewan,” kata Satriadi kepada wartawan, Selasa (4/2).

Tak hanya itu, Satriadi juga mengaku selama ini jumlah personel damkar Tetap jauh dari ideal. Dinas Gulkarmat DKI baru Mempunyai 3.700 petugas dari jumlah 11.000 personel yang diamanatkan dalam peraturan daerah. 

Cek Artikel:  Polisi Harus Gerak Segera Mitigasi Kasus Anak Hilang

Sayangnya, penambahan petugas damkar juga belum disetujui. “Sudah 3 tahun Lampau saya usulkan Maju. Hanya, belum Eksis kebijakan Buat penambahan,” ucap dia. (Far/I-2) 

Mungkin Anda Menyukai