DEWAN Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia untuk menjadi anggotanya. Keputusan yang diumumkan Dewan OECD pada 20 Februari 2024, menandai tonggak sejarah yang signifikan bagi Indonesia dan kawasan Asia Tenggara secara keseluruhan. Sebagai negara pertama dari kawasan Asia Tenggara yang mengajukan diri untuk menjadi anggota OECD, Indonesia mesti siap untuk memainkan peran yang lebih berpengaruh di panggung internasional, terutama di klub negara kaya ini.
Begitu ini, OECD beranggotakan 38 negara yang kebanyakan ialah negara berpendapatan tinggi, seperti Amerika Perkumpulan, Jepang, dan Jerman. Pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita rata-rata para anggota sebesar US$44.886 (Rp715,62 juta) per 2022. Sementara itu, PNB per kapita Indonesia pada 2022 ialah US$4.580 (Rp73,02 juta) atau berstatus negara berpendapatan menengah-atas.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/kesiapan-indonesia-menuju-keanggotaan-oecd