Keroyok Personil TNI, Vadel Badjideh Pacar Anak Nikita Mirzani Jadi Tersangka

Liputanindo.id JAKARTA – Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pria bernama Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan anggota TNI. Vadel Badjideh sendiri diketahui adalah kekasih dari anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. 


Vadel Badjideh bersama dua temannya, Martin dan Bintang, diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota Babinsa TNI bernama Alex Edison. Ketiga dijerat dengan Pasal 170 KUHP,  dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan tersebut bermula saat anggota TNI tersebut tanpa sengaja hampir menabrak kendaran milik Martin.


Kemudian terjadilah pertengkaran mulut. Vadel bersama dua temannya mendatangi Alex.

Cek Artikel:  Mahalini Raharja Mendadak Mau Pensiun Jadi Penyanyi, Dicibir Usai Operasi Hidung?


“Jadi berjumlah tiga orang, melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, kepada media, dikutip Selasa (16/10).

Bintoro mengatakan, sebelum dikeroyok oleh tiga pelaku, Alex menyampaikan bahwa dirinya merupakan babinsa TNI. Tetapi ketiga pelaku meminta Alex supaya tidak membawa-bawa pekerjaan.


“Sempet menyampaikan kata-kata enggak usah bawa-bawa tentara. Padahal memang yang bersangkutan, si korban itu menyampaikan bahwa, ‘Saya itu Babinsa di sini.’ Ini yang kami sangat sayangkan,” ungkap Bintoro.


Setelah ditangkap dan dijadikan tersangka, Vadel bersama dua rekannya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. (IRN)

Baca Juga:
Tegaskan Hanya Punya Dua Anak, Nikita Mirzani Coret Lolly dari Ahli Waris

Cek Artikel:  Perang Slogan Wonderful Indonesia vs Malaysia Trully Asia, Komika Bule Ini Sebut Malaysia Dengki dengan Indonesia

 

Baca Juga:
Pangdam: Silakan Laporkan Personal TNI yang Bukan Independen

 

Mungkin Anda Menyukai