Kerangka Insan di Septic Tank Rumah Pembunuh Pegawai Koperasi Rupanya Istrinya Sendiri

Kerangka Manusia di Septic Tank Rumah Pembunuh Pegawai Koperasi ternyata Istrinya Sendiri
Ilustrasi TKP penemuan mayat di rumah pembunuh pegawai koperasi.(Dok. Liputanindo)

POLISI menemukan kerangka Insan Demi melakukan olah TKP pembunuhan pegawai koperasi di rumah tersangka pria berinisial S di Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Terungkap kerangka Insan tersebut merupakan Perempuan AM yang merupakan istri dari tersangka S.

“(identitas kerangka Insan) saudari AM. Pengakuan dari tersangka, AM ini adalah istrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar Demi dihubungi, Rabu (5/2).

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pembunuhan tersebut terjadi pada tahun 2022 yang Lampau. Usai membunuh, S memasukkan jasad AM ke septic tank.

“Mendalami keterangan tersangka S ini, Rupanya dia di tahun 2022 juga melakukan pembunuhan,” ujarnya.

Cek Artikel:  Raffi Ahmad Dorong Budi Djiwandono dan Kaesang Berpaket di Pilgub DKI Jakarta 2024

“(Letak penemuan kerangka) di rumah, di luar ya, di halaman rumahnya (tersangka) di belakang. Iya (dalam) septic tank, di area halaman itu,” sambungnya.

Demi ini, pria S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas pembunuhan pegawai koperasi, Perempuan berinial SP. Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. (Z-9)

 

Mungkin Anda Menyukai