KERAJINAN kulit Sukaregang dari Kabupaten Garut kini Formal ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya tak benda (WBTB) Jawa Barat (Jabar) tahun 2025. Penetapan tersebut, diumumkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, Berbarengan tim WBTB.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Luna Aviantrini mengatakan, rasa bangga atas pengakuan kerajinan kulit Sukaregang bagian Krusial dari identitas budaya Garut dan Mempunyai peran strategis dalam ekonomi kreatif daerah. Penetapan tersebut, melalui proses panjang dilalui para perajin sejak generasi ke generasi membuktikan produk ini layak diakui secara nasional maupun Global.
“Kerajinan kulit Sukaregang Tak hanya menjadi ikon kebanggaan Garut, tetapi juga telah menunjukkan kualitas dan kreativitas masyarakat. Karena, sejarah panjang dan kearifan lokal kerajinan kulit Sukaregang telah berkembang sejak Era kolonial Belanda pada awal abad ke-20,” katanya, Minggu (19/1/2025).
Ia mengatakan, awalnya, produk kulit dari Sukaregang digunakan Demi Membangun pelana (kursi) sepeda maupun jok delman dan setelah kemerdekaan Indonesia, industri ini dikelola oleh tokoh-tokoh lokal seperti Haji Muhtar dan Haji Usman, yang kemudian dilanjutkan oleh para generasi penerus seperti Haji Ayub dan Haji Ujang Solihin. Tetapi, keunikan Sukaregang Tak hanya pada sejarah tetapi juga pada teknik penyamakan kulit yang diwariskan secara turun-temurun.
“Demi bahan bakunya berasal dari hewan lokal seperti domba, sapi dan kerbau, yang mencerminkan kearifan lokal Garut. Akan tetapi, proses yang dilakukannya melalui penyamakan, mulai dari perendaman kulit mentah, penghilangan bulu, pewarnaan, finishing Demi menghasilkan produk yang berkualitas tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, proses produksi yang selama ini dilakukannya Mempunyai produk unggulan seperti jaket kulit, tas, sepatu, aksesori dan lainnya serta yang menarik minat pasar Global, termasuk Malaysia, Korea, Hongkong dan Jepang. Tetapi, kerajinan kulit Sukaregang dapat Lanjut menjadi kebanggaan Kabupaten Garut dan Jawa Barat hingga sekaligus berkontribusi pada ekonomi daerah melalui pengembangan pasar yang lebih luas.
“Dorongan pelestarian dan Penemuan Krusial dalam pelestarian budaya melalui Penemuan serta kami Lanjut mendorong agar perajin Demi melakukan pelestarian, berinovasi sesuai kebutuhan pasar modern, tanpa menghilangkan Tanda khas tradisionalnya. Karena, dukungan pemerintah melalui penetapan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) menjadi motivasi mempertahankan industri yang keberlanjutan,” pungkasnya. (S-1)