Liputanindo.id – Pelaku pembunuhan terhadap pamannya sendiri, AH (32) yang merupakan pemilik warung kelontong kasus mayat dalam sarung di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), FA (23) mengaku menyesal usai melakukan pembunuhan.
“Saya menyesal atas perilaku saya, dan saya berjanji Bukan akan mengulangi Kembali,” kata FA Ketika konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Sembari tertunduk, tersangka ini mengaku tak habis berpikir mengapa Dapat membunuh pamannya sendiri. Dia menyebut Ketika itu emosi ketika disuruh korban Buat melayani pembeli pada Jumat (10/5).
Karena Ketika itu, dia sedang tidur dan sudah bekerja pada malam hari. “Karena pada Ketika itu saya sudah jam istirahat, Lanjut mau istirahat Lagi disuruh jaga Kembali bapak. Itu saya sudah (emosi),” ucapnya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan kedua pelaku sakit hati dengan korban. Pada Kamis (9/5) silam, FA curhat kepada NA tentang sikap korban ketika bekerja di warung korban. NA diduga menghasut FA Buat membacok AH dengan golok Punya pedagang kelapa yang berjualan di sebelah warung korban.
Tetapi, FA tak mempedulikan perkataan pedagang soto ini. Tetapi pada Jumat (10/5), kemarahan FA memuncak usai dimarahi AH. Ketika itu, FA disuruh Buat melayani pembeli ketika sedang tidur.
Berbekal golok Punya pedagang kelapa yang sudah disiapkannya, FA membacok korban usai melayani pembeli.
“Pada Ketika korban Lagi makan mie ayam dengan posisi badan menghadap ke jalan, secara tiba-tiba pelaku 1 (FA) mengambil golok yang telah disimpan pada tumpukan tabung gas tiga kilogram dan membacok korban sebanyak empat kali,” kata Titus.
Pelaku membacok leher belakang korban hingga menyebabkan AH terjatuh. Setelah itu, FA kembali membacok korban tiga kali di bagian tangan tangan kiri dan leher.
AH pun tewas di Posisi kejadian. Kemudian, FA menutup jasad AH dengan kasur Alas dan setelah itu dia memberitahu NA.
“Kemudian pelaku 1 (FA) menemui pelaku 2 (NA) yang sedang berada di toko roti donat yang lokasinya seberang warung rokok dan memberitahu bahwa ‘sudah dikerjakan’, kemudian pelaku 2 merespon dengan mengacungkan jari jempol kanan Sembari senyum kepada pelaku,” ungkapnya.
Pelaku FA Lewat membersihkan darah di Alas, golok, dan kasur. Buat N memantau situasi dan menjaga warung.
Setelah itu, N membeli karung goni dan kebutuhan warung. Karung goni ini dipakai Buat membungkus mayat AH.
Jasad AH Lewat dimasukkan ke dalam karung dan dilapisi sarung. Pelaku FA Lewat membuang mayat korban pada malam hari di Sekeliling perumahan Pamulang, Tangsel.