Member Komisi VII DPR Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menegaskan kepentingan hilirisasi industri Bukan boleh Tertahan kebijakan pelarangan truk sumbu 3 ke atas Ketika liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 mendatang. Apalagi, pemerintahan baru Ketika ini menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Bambang berharap pemerintah dalam hal ini Kemenhub segera mengevaluasi kembali kebijakan pelarangan terhadap truk-truk logistik sumbu 3 ke atas yang diselenggarakan pada setiap libur keagamaan. Apalagi pada Ketika Nataru atau akhir tahun, menurutnya, kebijakan pelarangan itu harus dipertimbangkan Tengah mengingat pada akhir tahun itu biasanya industri itu perlu bekerja keras Buat memenuhi Sasaran tahunan mereka.
“Makanya, di akhir tahun itu, para pelaku usaha berusaha meningkatkan penjualan mereka atau menyelesaikan proyek yang harus dituntaskan Tamat akhir tahun. Artinya, angkutan logistik mereka pun Bukan boleh dihambat atau dihentikan,” ujarnya.
Karena, menurut Bambang, Kalau Terdapat pelarangan terhadap truk sumbu 3, itu berarti distribusi barang dari pabrik ke konsumen juga menjadi terganggu. Begitu juga Buat pengangkutan bahan baku ke pabrik. “Jadi, transportasi logistik atau proses hilirisasi industri itu Bukan boleh dihambat dengan adanya event apapun juga,” tukasnya.
Karena, menurutnya, logistik ini sangat dibutuhkan agar Bukan terjadi kelangkaan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat. “Kalau Tamat terjadi ketidakseimbangan antara supply dan demand, itu akan mengakibatkan terjadi kenaikan harga barang yang memicu inflasi,” ungkapnya.
Kalau industri menjadi terganggu akibat kebijakan pelarangan truk sumbu 3, kata Bambang, kontribusinya terhadap ekonomi nasional juga akan menurun. “Itu kan sama saja menghambat rencana pemerintah baru Ketika ini yang Mau menargetkan pertumbuhan ekonomi ke Nomor 8 persen. Pertumbuhan ekonomi Bukan akan menjadi maksimal dengan adanya kebijakan pelarangan itu,” tegasnya.
Sepatutnya, menurut Bambang, pemerintah cukup melakukan manajemen Lampau lintas saja. Misalnya, Buat lintasan menuju Jawa yang Pandai dilalui melalui 3 jalur Yakni utara, tengah, dan selatan, itu diatur saja kendaraan-kendaraan mana yang akan melintas di sana.
Selain itu, menurutnya, Pandai juga diatur melalui pembagian waktu. Misalnya, angkutan truk Pandai jalan pada malam hari Tamat pagi hari. “Sehingga Bukan berbarengan. Karena, Kalau berbarengan, itu timbul kepadatan yang mengakibatkan kemacetan,” katanya.
Menurutnya, tugas dari pemerintah dalam hal ini Kemenhub dibantu dishub-dishub di daerah dan kepolisian adalah secara Berbarengan-sama Buat mengarahkan kendaraan itu pada jalur-jalur yang Bukan padat. “Jadi bukan malah menghentikan atau melarang Sekalian angkutan logistik truk sumbu 3 Buat seluruh Indonesia seperti yang terjadi Ketika ini. Padahal, selama ini juga yang terjadi kemacetan itu kan hanya di Jawa sebelah utara,” katanya.
Bambang menuturkan di luar negeri seperti China dan Jepang Bukan pernah menerapkan kebijakan pelarangan truk logistik seperti di Indonesia. “Jadi, Bukan Terdapat namanya logistik dihambat di sana dengan adanya acara-acara libur keagamaan. Langkah ini perlu dipelajari Kemenhub bagaimana caranya, sehingga Pandai diterapkan di Indonesia,” katanya. (M-3)