Liputanindo.id – Uji kelayakan dan kepatutan yang digelar DPR Kepada memilih Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dipertanyakan. Bagaimana Tak, baru sebentar menjabat, Hery sudah diringkus pihak Kejaksaan Mulia dan menjadi tersangka.
Kamis kemarin, Direktur Penyidikan Jaksa Mulia Muda Bidang Tindak Pidana Tertentu (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi bilang, Heri diduga makan Duit suap senilai Rp1,5 miliar dari perusahaan PT TSHI dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025.
Merespons itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengaku baru Paham kasus Hery. Katanya, Komisi II DPR RI Ketika itu percaya penuh dengan tim seleksi calon komisioner Ombudsman RI yang sebelumnya sudah menyeleksi calon-calon.
“Karena Maju terang kami Tak Paham persis masalah itu,” kata Zulfikar di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Anehnya, Fikar mengklaim timsel calon komisioner Ombudsman RI sudah bekerja sangat Berkualitas hingga menghasilkan 18 nama yang diuji oleh pihaknya.
Dari 18 sosok, DPR menyeleksi Lewat menyebut sembilan nama yang lolos Kepada Dapat dilantik menjadi Komisioner Ombudsman RI 2026–2031, termasuk Hery Susanto yang menjadi ketua.
Pengumuman itu disampaikan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026) dan langsung disetujui dalam Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026.
