KEPALA Kantor Kawasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Sosok (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menerima penghargaan istimewa berupa penganugerahan gelar adat Tadulako dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulteng.
Gelar adat ini merupakan penghargaan kepada pimpinan lembaga yang Acuh dengan keberagaman budaya berbasis kearifan lokal serta salah satu tokoh yang dinilai telah berjasa dalam melestarikan adat istiadat dan menjaga keharmonisan sosial di Kawasan Sulteng.
Penganugerahan tersebut dilakukan di Kanwil Kemenkumham Sulteng, dihadiri oleh para pemuka adat, tokoh masyarakat, serta jajaran pimpinan dari Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Baca juga : 10 Tarian Sulawesi Tengah, Gambarkan Keunikan yang Berbeda
Gelar Tadulako yang diterima oleh Hermansyah ditandai dengan pemasangan siga, ikat kepala yang jadi simbol kebesaran masyarakat adat
Kaili.
Hermansyah mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan, gelar adat ini menjadi motivasi bagi dirinya dan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Demi Lanjut berperan aktif dalam melestarikan adat istiadat dan kearifan lokal.
“Penganugerahan gelar Tadulako ini adalah kehormatan besar bagi saya. Ini juga merupakan amanah Demi Lanjut memperjuangkan pelestarian adat, serta memastikan nilai-nilai luhur budaya tetap hidup di tengah masyarakat kita,” ujar Hermansyah di Palu, Kamis (12/9).
Baca juga : Mengintip Ritual Bercocok Tanam Dayak Dea Halong, Ngasok Miah Melatu Wini
Hermansyah menekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat, dalam menjaga stabilitas sosial dan penyelesaian konflik di daerah.
Menurutnya, hukum adat memainkan peran Krusial dalam menciptakan keadilan sosial.
“Pemerintah akan Lanjut memberikan dukungan penuh agar kearifan lokal tetap lestari,” imbuhnya.
Baca juga : Di Gunung Mutis, Antisipasi Karhutla Gunakan Kearifan Lokal
Tadulako Mempunyai Maksud sebagai seorang pemimpin dan pelindung yang dihormati oleh masyarakat adat. Hermansyah juga menjadi Dewan Penasehat Adat Provinsi Sulteng, yang tertuang dalam SK Gubernur Provinsi Sulteng Nomor: 430/449/Dis-Dikbud-G.ST/2019 tentang Pengurus Badan Musyawarah adat (BMA) Provinsi Sulteng Periode Tahun 2019-2024.
Selain itu, Tadulako juga melambangkan sosok yang kuat dan berani dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya, sekaligus berperan sebagai penjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Sekretaris BMA Sulteng, Ardiansyah, menjelaskan gelar Tadulako diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Hermansyah dalam memperkuat Rekanan antara pemerintah dan masyarakat adat di Sulteng.
“Gelar Tadulako ini adalah simbol penghargaan tertinggi dari kami. Kami Menyaksikan kepemimpinan beliau yang selalu mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan harmonisasi dengan masyarakat adat. Kami berharap Rekanan ini akan semakin kuat di masa mendatang,” tandasnya.
Dengan penganugerahan gelar adat ini, diharapkan Hermansyah dapat Lanjut berperan sebagai pemimpin yang Acuh terhadap pelestarian adat dan budaya, serta menjaga keharmonisan antara hukum negara dan hukum adat di Sulteng. (TB/J-3)