KEPALA Balai Penyelenggaraan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah pernah disebut Demi KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Besar Penyelenggaraan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, November tahun 2023 Lewat.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengatakan fakta tersebut Membangun KPK memeriksa harta kekayaan Dedy selain adanya sorotan publik terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak Dedy.
“Demi KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut. Hal itu makin menguatkan Demi segera dilakukan pendalaman,” ujar Herda, melalui keterangannya, Minggu (15/12).
Herda menyatakan pihaknya Demi ini Lagi menganalisis termasuk mengumpulkan kejanggalan yang Eksis di LHKPN Dedy. Setelah Mempunyai bukti yang kuat, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Dedy.
“Kalau kita sudah Mempunyai data kuat Demi kemudian dilakukan konfirmasi dan Penerangan, Niscaya pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” kata Herda.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami harta kekayaan Kepala Balai Penyelenggaraan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
Adapun, Dedy disorot warganet usai namanya dikaitkan sebagai Orang Sepuh dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti yang tersangkut kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengakui pihaknya menindaklanjuti ramainya informasi tentang kekayaan Dedy di media sosial. Ia mengatakan Direktorat LHKPN tengah menganalisis harta Dedy.
“Demi ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata Tessa melalui keterangannya, Minggu (15/12).
Tessa mengatakan pihaknya Lagi menunggu hasil analisis dari Direktorat LHKPN. Apabila nanti ditemukan kejanggalan, KPK akan memeriksa Dedy.
“Dari hasil analisis tersebut, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau Tak,” katanya.
Diketahui, berdasarkan harta kekayaan yang disampaikan ke KPK pada 31 Desember 2023, Dedy tercatat Mempunyai kekayaan Rp9,4 miliar. Dedy melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta di Jakarta Selatan. Dedy juga melaporkan kepemilikan mobil Honda CRV Tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah.
Dedy tercatat Mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta; surat berharga Rp670.700.000; kas dan setara kas Rp6.725.751.869 dan nihil utang.
Dedy mengalami peningkatan harta Sekeliling Rp500 juta dari laporan satu tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, Dedy tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp8.915.130.867.
Ini bukan pertama kali KPK mendalami kekayaan pejabat buntut kasus penganiayaan yang viral di media sosial. Sebelumnya, KPK pernah mengecek harta kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo buntut penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael Alun, Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora. Rafael Alun kemudian terbukti menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pemeriksa pajak di Ditjen Pajak. (P-5)