PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menjelaskan mengenai bahaya mengonsumsi makanan ultraproses yang dilakukan terus-menerus. Ia mengatakan berbagai penyakit katastropik mengintai.
“Eksis banyak penelitian yang menunjukkan makanan ultra proses yang dianggap baik untuk sebagian orang karena mudah didapat dan dikonsumsi, tetapi berbagai penelitian menunjukkan makanan ini bisa memicu berbagai masalah kesehatan. Salah satunya dia bisa menginduksi atau meningkatkan risiko penderita penyakit jantung, diabetes, dan kanker,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (24/9).
Baca juga : Bahaya Makanan Ultra-Proses, Pemicu 6 Penyakit Kronis
Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan makanan ultraproses ialah makanan yang sudah diproses secara berlebihan.
“Jadi bukan makanan yang sifatnya natural tapi yang telah mengalami proses misalnya ditambahkan berbagai ingredient tambahan, ditambah gula, garam, bahan pengawet, lemak, dan sebagainya. Nah ini yang dinamakan makanan ultra proses jadi dia telah mengalami berbagai proses multiple yang membuat kontennya tidak sama dengan konten semula,” kata dia.
Ia mencontohkan makanan ultraproses kerap ditemukan seperti makanan beku yang biasa dijumpai di supermarket.
Baca juga : Setelah Kenaikan Cukai, Masyarakat Perlu Edukasi Bahaya Konsumsi MBDK Berlebihan
“Makanan seperti sosis atau makanan yang telah dibekukan seperti cemilan, pizza, kue kering, minuman, dan lainnya yang disebut makanan ultraproses. Jadi makanan yang telah diolah sedemikian rupa sehingga bentuknya berbeda dengan bentuk aslinya,” ujar Iqbal.
Sering mengonsumsi makanan ultraproses, terang Iqbal, berisiko menimbulkan kanker dan penyakit katastropik lainnya.
“Jadi kanker payudara, paru-paru, gangguan cemas, diabetes, dan penyakit kardiovaskular. Bahkan penelitian menunjukkan juga risiko peningkatan kardiovaskular sampai 50% dan diabetes sampai 12%,” tegasnya.
Buat itu, ia mengimbau agar masyarakat menghindari konsumsi makanan ultraproses dan memilih makanan minim olahan. (H-3)