Kenaikan Tarif Air Bersih Rusun Jakarta Memicu Protes, Kaum Tuntut Penundaan

Kenaikan Tarif Air Bersih Rusun Jakarta Memicu Protes, Warga Tuntut Penundaan
Tarif air Bersih Jakarta naik(Freepik)

KENAIKAN tarif air Bersih di rumah susun (rusun) Jakarta memicu gelombang protes dari para penghuni. Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Kepada menunda pemberlakuan tarif baru yang dinilai Enggak adil dan membebani masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI, Adjit Lauhatta, mengungkapkan bahwa tarif air Bersih melonjak hingga 71%, dari Rp12.550 menjadi Rp21.500 per meter kubik. Kenaikan ini dianggap memberatkan penghuni rusun yang mayoritas berasal dari kalangan MBR.

“Tarif baru PAM Jaya sangat Enggak berpihak kepada rakyat kecil. Rusun disamakan dengan apartemen komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan, padahal fungsinya berbeda. Ini Terang Enggak adil,” tegas Adjit di Jakarta, Jumat (7/2).

Cek Artikel:  HUT TNI Ke-79, Polri Rekayasa Lewat Lintas di Kurang Lebih Monas

Adjit menyoroti ketidakadilan dalam Penggolongan tarif tersebut, yang menempatkan rusun sejajar dengan properti komersial. Ia menyebut bahwa penghuni rusun kini harus membayar lebih mahal dibandingkan dengan penghuni rumah besar di kawasan elit seperti Pondok Indah.

“Sangat ironis Apabila Pemprov DKI mendorong MBR tinggal di rusun, tetapi setelahnya Malah dikenakan tarif air Bersih tertinggi. Pemerintah Semestinya lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” tambahnya.

P3RSI telah melakukan berbagai langkah Kepada menolak kebijakan ini, termasuk audiensi dengan PAM Jaya, pengajuan laporan ke Balai Kota DKI Jakarta, dan surat Formal kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

“Kami meminta kebijakan ini ditunda dan didiskusikan lebih lanjut dengan pemangku kepentingan. Apabila Bunyi kami tetap diabaikan, puluhan ribu penghuni rusun siap menggelar unjuk rasa hingga tuntutan kami dipenuhi,” ujar Adjit.

Cek Artikel:  1.890 Personel Gabungan Amankan Debat Cagub-Cawagub DKI Jakarta di Ancol Besok Minggu

Di sisi lain, Personil Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, juga menuntut penundaan tarif baru.

Menurutnya, Enggak Terdapat urgensi Meningkatkan tarif air di 2025, mengingat PAM Jaya mencatat keuntungan signifikan sejak 2017, dengan Keuntungan tertinggi Rp1,2 triliun pada 2023 dan dividen Rp62 miliar pada 2024. Tetapi, tingkat kebocoran air (Non-Revenue Water) tetap tinggi, berkisar 42-46%.

“Dasar hukum kenaikan tarif ini pun Lagi Bisa diperdebatkan. Air minum didefinisikan sebagai air yang siap diminum dan memenuhi syarat kesehatan, sedangkan yang dinikmati Kaum selama ini adalah air Bersih, bukan air minum,” Terang Francine.

Cek Artikel:  Heru Budi Kagak Lolos Diusulkan, PAN Dinamika Sangat Segera

Ia menegaskan bahwa sesuai Keputusan Gubernur 730 tahun 2024, kenaikan tarif Semestinya diterapkan Kepada air minum, bukan air Bersih. Oleh karena itu, PAM Jaya diminta membedakan tarif antara air minum dan air Bersih serta menunda penerapan tarif baru ini.

“Dengan banyaknya pro dan kontra serta dasar hukum yang belum Terang, PAM Jaya sebaiknya menunda kenaikan tarif air Bersih di 2025 ini,” tutup Francine.

Protes dari berbagai pihak ini menunjukkan bahwa kebijakan kenaikan tarif air Bersih Lagi membutuhkan kajian mendalam agar Enggak merugikan masyarakat, terutama kalangan MBR yang bergantung pada hunian rusun. (Z-10)

 

Mungkin Anda Menyukai