Kenaikan Cukai Tak Efektif Jaga Keseimbangan Kebijakan IHT

Ilustrasi rokok ilegal yang disita. Foto: Liputanindo.id/Rhobi Shani.

Jakarta: Hasil kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE-FEB UB) menyebutkan, kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau Kagak efektif dalam menjaga keseimbangan kebijakan industri hasil tembakau (IHT). Pasalnya, Eksis pola pergeseran pada konsumen rokok Buat mengonsumsi rokok yang lebih murah ketika harga rokok meningkat.
 
Hasil kajian tersebut telah mematahkan argumentasi kenaikan tarif cukai sebagai instrumen Buat mendorong seseorang berhenti merokok. Tak pelak, hal itu menjadi viral di Twitter (X) karena menjadi pusat perhatian, netizen pun mengungkapkan reaksi yang Variasi.
 
Bahkan, antusiasme netizen dalam menanggapi hasil kajian PPKE-FEB UB melalui tagar #CukaiRokok berhasil menduduki trending nomor satu dalam platform twitter (X). Isu kenaikan tarif cukai rokok berhasil menjadi sorotan publik, terbukti dari ramainya Obrolan di media sosial dengan menggunakan tagar #CukaiRokok.
 
Dalam periode 24 jam terakhir, pada 24-25 Desember 2024, terdapat 4.220 unggahan yang melibatkan 2.106 pengguna, menciptakan potensi jangkauan lebih dari lima juta impresi. Netizen mengungkapkan pendapat mereka melalui tagar yang viral tersebut hingga menghasilkan Obrolan yang menarik.
 
Para pengguna platform tersebut saling berinteraksi Buat berbagi pendapat dan pandangan mereka. Menariknya, tak sedikit netizen yang menyambut Berkualitas hasil Intervensi tersebut.
 
“Kajian yang telah dilakukan oleh tim peneliti PPKE Kembali-Kembali dapat memberikan insight serta Dampak yang luas dalam menambah pandangan masyarakat terkait Dampak kenaikan tarif cukai yang terjadi selama ini,” ucap peneliti senior PPKE-FEB UB Joko Budi Santoso, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 26 Desember 2024.

Cek Artikel:  PLN Nusantara Power dan Korsel Uji Kelayakan Pembangkit Nuklir di Indonesia


(Ilustrasi rokok. Foto: dok MI/Panca Syurkani)
 
Joko mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok menunjukkan adanya Dampak substitusi, dimana konsumen yang sensitif terhadap harga cenderung beralih dari rokok golongan 1 (rokok mahal) ke rokok golongan 2 dan 3 yang lebih murah dengan cukai lebih rendah. Fenomena ini terlihat Terang ketika tarif cukai naik, harga rokok golongan 1 meningkat tajam, tetapi konsumsi total rokok tetap Konsisten pada 32,5 persen hingga tarif cukai mencapai 25 persen.
 
“Kebijakan kenaikan tarif cukai Kagak efektif dalam menurunkan konsumsi rokok secara keseluruhan, karena hanya terjadi pergeseran konsumsi dari produk mahal ke produk yang lebih murah,” tegasnya.
 

 

Kenaikan cukai Kagak efektif tekan konsumsi rokok

 
Hasil kajian PPKE-FEB UB menyatakan kebijakan kenaikan tarif cukai, Berkualitas dengan atau tanpa diikuti kenaikan harga rokok, Kagak efektif dalam mengurangi konsumsi rokok secara signifikan. Dampak substitusi menjadi penghambat Istimewa, konsumen beralih ke produk yang lebih murah, sementara peredaran rokok ilegal meningkat. Selain itu, produksi rokok Absah menurun, jumlah pabrik berkurang, dan basis penerimaan negara menyusut.
 
Sementara Buat mencapai tujuan pengendalian konsumsi dan optimalisasi penerimaan negara, diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif, seperti penguatan pengawasan terhadap rokok ilegal, strategi harga yang seimbang antar golongan, serta edukasi kesehatan Buat menekan permintaan rokok secara bertahap.
 
“Dengan pendekatan ini, kebijakan fiskal dapat lebih efektif dalam mengendalikan konsumsi rokok sekaligus meminimalkan Dampak negatif terhadap industri dan pendapatan negara,” ungkap Joko.
 
Menurut Joko, kebijakan yang mendukung keberlanjutan industri rokok kecil, penanggulangan rokok ilegal, serta pendekatan berbasis data Buat pengendalian konsumsi menjadi sangat Krusial Buat keberlanjutan sektor industri hasil tembakau dan keseimbangan ekonomi nasional. Sehingga, hal ini memerlukan Penilaian Lalu-menerus dan integrasi lintas sektor Buat memastikan kebijakan yang lebih efektif dan inklusif.
 
Adanya perhatian luas yang diterima di Twitter (X) terhadap hasil penelitian, PPKE-FEB UB berharap kajian ini dapat menjadi landasan Krusial bagi multi stakeholders Buat merumuskan kebijakan yang lebih bijaksana, terutama dalam menyeimbangkan antara pengendalian konsumsi tembakau, pemberantasan rokok ilegal, dan keberlanjutan IHT.
 
“Respons positif dari masyarakat menunjukkan tingginya kepedulian publik terhadap isu ini, sekaligus menjadi momentum Buat mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri dalam menciptakan kebijakan cukai yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi perekonomian serta kesehatan masyarakat,” tutur Joko.

Cek Artikel:  Tingkatkan Digitalisasi untuk Percepatan Pertumbuhan Sektor UMKM Nasional

Mungkin Anda Menyukai