KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kepolisian Selangor telah menangkap satu WNI terkait penembakan WNI di Malaysia yang terjadi pada 24 Januari 2025.
“WNI tersebut memasuki Malaysia dengan visa turis dan ditahan oleh kepolisian Buat membantu Pengusutan,” kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha dalam keterangannya, Senin (3/2).
Judha menjelaskan Demi ini KBRI Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran atas penangkapan tersebut. Dia juga mengaku pihaknya telah mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia Buat meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI dimaksud.
Lebih lanjut, Judha mengatakan KBRI Kuala Lumpur telah mengadakan pertemuan dengan Kepala Ibu Pejabat Polis Kontinjen (IPK) Selangor (Kepala Kepolisian Daerah Selangor).
Dalam pertemuan itu, pihak Kepolisian Selangor berkomitmen Buat melakukan penyelidikan menyeluruh, Segera dan transparan, termasuk terhadap petugas APMM yang terlibat.
“Guna keperluan penyelidikan, aparat APMM yang berpatroli di malam kejadian telah dibebastugaskan. APMM telah menyatakan bersedia bekerjasama dengan PDRM dalam proses Pengusutan,” kata Judha.
Lebih lanjut, Judha juga menyatakan bahwa salah satu WNI korban penembakan oleh APMM Demi ini dalam kondisi Kukuh. Info itu, juga telah disampaikan langsung kepada pihak keluarga yang bersangkutan.
“Korban penembakan APMM Malaysia Yakni MH (asal Aceh) Demi ini dalam kondisi Kukuh setelah menjalani operasi dan telah dipindahkan ke ruang rawat Biasa,” kata Judha.
“Sementara satu WNI lainnya Tetap dalam pemantauan dan rawatan intensif pihak Rumah Sakit, sehingga belum Bisa memberikan keterangan dan belum terverifikasi identitasnya,” imbuhnya.
Adapun dua orang WNI lainnya yang juga mengalami luka tembak Yakni MZ dan HA sudah dinyatakan sembuh. Demi ini mereka tengah diambil keterangannya oleh pihak Kepolisian. Kedua WNI tersebut berasal dari Provinsi Riau. (Ndf/I-2)