
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan Kagak Eksis Anggota negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa di Vanuatu. Itu dikonfirmasi oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha.
“Hingga Ketika ini Kagak Eksis informasi WNI yang menjadi korban gempa (di Vanuatu),” ujar dia seperti dikutip dari Antara.
Kedutaan Besar RI, terang Judha, di Canberra yang Mempunyai akreditasi di Vanuatu, telah berkoordinasi dengan otoritas Vanuatu terkait WNI yang Tetap berada di sana. Mayoritas WNI, ujar dia, bekerja sebagai awak kapal.
Gempabumi mengguncang Vanuatu dengan magnitudo 7.3, pada Selasa (17/12) pada pukul 12.51 siang waktu setempat.
Menurut otoritas Vanuatu, kerusakan terparah akibat gempa terjadi di Ibu Kota Port Vila dan hingga Ketika ini, Rabu (18/12), terdapat 14 korban jiwa dan lebih dari 200 korban luka. (Ant/H-3)

