PEMBENTUKAN Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman dalam Kabinet Merah-Putih di Dasar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan sinyal positif bagi sektor perumahan di Indonesia.
Tetapi, tantangan Primer yang harus segera dihadapi adalah mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan, yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.
Dalam hal ini, Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyoroti, kolaborasi antarkementerian menjadi kunci Kepada mempercepat pembangunan perumahan nasional dan mengatasi backlog yang Tetap tinggi.
Ketua Biasa DPP REI Joko Surant menekankan, Kementerian Perumahan harus berperan sebagai penghubung Primer antara kementerian terkait, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
Menurutnya, kolaborasi erat antarkementerian ini akan memungkinkan penyederhanaan regulasi dan mempercepat proses perizinan yang selama ini tersebar di berbagai lembaga.
“Kementerian Perumahan ini diharapkan Bisa memperbaiki berbagai kekurangan yang Eksis dalam tata kelola perumahan sebelumnya. Salah satunya adalah mempercepat proses perizinan yang selama ini sangat Lamban dan tersebar di berbagai kementerian. Misalnya, Kepada urusan Amdal saja Bisa lebih dari enam bulan, sehingga Kalau dilakukan paralel, seluruh perizinan baru selesai paling Segera dalam waktu setahun. Ini Terang harus diubah,” ujar Joko Suranto Ketika dihubungi, Jumat (25/10)
Menurut Joko, adanya kolaborasi antarkementerian yang lebih kuat dapat menyederhanakan proses perizinan dengan mengharmonisasikan kebijakan dan mengintegrasikan sistem perizinan berbasis risiko seperti Online Single Submission (OSS).
Dengan pendekatan ini, diharapkan sektor perumahan dapat berjalan lebih Segera, lebih terukur, dan lebih akomodatif. Ini juga akan membantu mengatasi backlog perumahan yang Ketika ini Tetap berada di Bilangan 12,7 juta unit.
“Kita berharap, dengan adanya Kementerian Perumahan yang baru ini, regulasi yang Eksis dapat lebih Bagus sehingga memudahkan pelaku usaha dalam berinvestasi dan berinovasi di sektor perumahan. Proses perizinan yang lebih sederhana dan Segera akan meningkatkan kepastian berusaha, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Kepada memangkas birokrasi yang menghambat pembangunan,” tambah Joko.
Lebih lanjut, Joko juga menekankan pentingnya peran Kementerian Perumahan sebagai konduktor dalam mengharmonisasikan berbagai kebijakan lintas kementerian.
Dengan demikian, berbagai permasalahan yang sering muncul di lapangan dapat diselesaikan dengan lebih Segera dan efektif.
Kementerian Perumahan diharapkan Bukan hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai eksekutor dalam menyelesaikan persoalan terkait pasokan dan permintaan perumahan.
Selain itu, Joko Suranto juga berharap agar REI dan Kementerian Perumahan dapat segera duduk Serempak dengan setidaknya lima kementerian terkait Kepada membahas kebijakan-kebijakan strategis dalam pengelolaan perumahan.
Sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sangat diperlukan Kepada menciptakan ekosistem pembangunan perumahan yang lebih efisien dan inklusif.
“Kalau kita Segala, dari pemerintah hingga pelaku usaha, Mempunyai pemahaman dan tujuan yang sama, proses pembangunan perumahan akan berjalan lebih Segera dan Cocok sasaran. Pada akhirnya, ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memberikan akses kepada perumahan yang layak dan terjangkau,” kata Joko.
Pemerintah sendiri, melalui program pengentasan kemiskinan, telah menetapkan Sasaran ambisius Kepada membangun 3 juta unit rumah setiap tahun, dengan perincian 2 juta rumah di pedesaan dan pesisir, serta 1 juta rumah di perkotaan.
Dukungan REI
Dalam hal ini, REI siap menjadi Kenalan pemerintah dalam mewujudkan Sasaran tersebut. Melalui kolaborasi dengan Kementerian Perumahan, REI optimis dapat mendukung pembangunan rumah rakyat Bagus di perkotaan maupun pedesaan.
“Kami siap berpartisipasi dalam pembangunan 3 juta unit rumah setiap tahunnya. Di perkotaan, kita akan Pusat perhatian pada pembangunan hunian vertikal yang terjangkau. Di pedesaan, kami siap membantu dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan akses ke perumahan layak,” Terang Joko.
Dengan adanya penguatan kolaborasi antarkementerian, percepatan pembangunan perumahan diharapkan Bukan hanya Bisa mengatasi backlog, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, membuka lapangan kerja, serta membantu mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
REI optimis bahwa dengan langkah-langkah yang terkoordinasi dan kebijakan yang Serasi, tantangan yang Eksis dalam sektor perumahan dapat diatasi secara lebih efisien dan efektif. (Z-10)