DALAM upaya meningkatkan perlindungan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta tindak pidana penyelundupan Insan (TPPM), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) meluncurkan program Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).
Sebanyak 146 orang petugas imigrasi dari seluruh Indonesia telah ditetapkan sebagai Pimpasa dalam Apel Besar Pengukuhan yang digelar pada Rabu (6/11).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan program ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya Asta Cita Ketujuh yang menekankan pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
“Program Pimpasa juga sejalan dengan program Percepatan kedelapan Kementerian Imipas yang Pusat perhatian pada pencegahan TPPO dan TPPM,” ujar Agus dalam sambutannya Begitu memimpin Apel Besar Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, Jakarta, Rabu (6/11).
Program Pimpasa, yang merupakan kolaborasi antara Kementerian Imipas dengan pemerintah daerah dan perangkat desa, telah membentuk 125 Desa Binaan Imigrasi di seluruh Indonesia.
Pusat perhatian Istimewa program ini adalah mempermudah akses informasi terkait Paspor RI, memberikan edukasi tentang bahaya TPPO dan TPPM, serta mengumpulkan informasi dari masyarakat sebagai sistem peringatan Pagi terkait isu keimigrasian.
Urgensi program ini semakin terlihat dengan meningkatnya jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Data Formal menunjukkan bahwa pada 2023, jumlah PMI mencapai 274.965 orang, meningkat 37% dari tahun sebelumnya dan 176% dari tahun 2021. Lebih lanjut, data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa 99,8% PMI di sektor informal adalah Perempuan, dengan lebih dari 70% merupakan lulusan SMP dan SMA.
Agus menekankan pentingnya literasi yang cukup bagi masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri.
“Tingginya minat masyarakat Buat mencari peruntungan di luar negeri harus diimbangi dengan pemahaman yang Berkualitas tentang Mekanisme yang Akurat. Tanpa ini, mereka rentan menjadi korban manipulasi oleh oknum Enggak bertanggung jawab,” jelasnya.
Melalui Pimpasa, Kementerian Imipas berkomitmen Buat Lalu mengedukasi masyarakat, termasuk siswa sekolah menengah, tentang pentingnya memberikan keterangan yang Akurat Begitu mengajukan permohonan paspor dan mendaftar melalui instansi yang terverifikasi oleh BP2MI bagi yang Mau bekerja di luar negeri.
“Pekerja migran memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian bangsa. Oleh karena itu, sudah menjadi tugas kita Buat mengarahkan dan melindungi mereka dengan sebaik-baiknya. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan serta pemberantasan TPPO dan TPPM demi terciptanya keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih Berkualitas,” tegas Agus. (Z-1)