Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya segmentasi pasar yang Terang bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di sektor kosmetik dan obat tradisional agar strategi pemasaran dan penjenamaan Bisa berjalan optimal. Arahan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, dalam pernyataannya pada Minggu (23/3/2025).
“Sehingga kami menganjurkan pelaku IKM melakukan riset terlebih dahulu Kepada menentukan Sasaran pasar yang sesuai, jadi pemasaran dan branding-nya Bisa Pusat perhatian,” ujar Reni.
Ia menjelaskan bahwa produk kosmetik dan obat tradisional Mempunyai segmen pasar yang Variasi, seperti mass market, premium market, hingga niche market. Penguatan segmentasi ini Krusial mengingat adanya tren Mendunia yang mengarah pada produk alami dan berbasis bahan herbal.
Menurut Reni, sektor ini menunjukkan kinerja yang menjanjikan. Selama periode Januari–November 2024, ekspor industri kosmetik mencapai USD 382,4 juta atau Sekeliling Rp6,3 triliun, sedangkan ekspor produk obat tradisional mencatatkan Bilangan USD 6,3 juta atau Sekeliling Rp103,9 miliar.
Tetapi, di samping ekspor, aspek penjenamaan juga menjadi Pusat perhatian Krusial. Ia menekankan pentingnya diferensiasi produk Kepada menjaga kepercayaan konsumen.
“Setiap jenama kosmetik dan obat tradisional perlu menunjukkan Kelebihan dan Tanda khas mereka, misalnya dari Penemuan formula, teknologi produksi, kemasan ramah lingkungan, ataupun storytelling yang kuat,” jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Direktur IKM Kimia, Pakaian dan Kerajinan, Budi Setiawan, yang menyebutkan bahwa produk kosmetik dan obat tradisional Mempunyai Watak Istimewa yang membutuhkan dukungan kolaboratif dari pemerintah, pelaku industri, akademisi, hingga komunitas bisnis.
“Saya juga mengajak Segala pihak Kepada berkolaborasi dan para IKM Kepada Maju berinovasi, meningkatkan kualitas produk, serta membangun brand yang kuat agar produk kosmetik dan obat tradisional Indonesia dapat semakin mendunia,” ungkap Budi.
Melalui pendekatan berbasis riset dan diferensiasi pasar yang kuat, Kemenperin optimistis sektor IKM kosmetik dan obat tradisional dapat meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun Mendunia.
