Kemenperin Dukung Transformasi Industri Hijau melalui Pemantauan Emisi Berkelanjutan

Kemenperin Dukung Transformasi Industri Hijau melalui Pemantauan Emisi Berkelanjutan
Ilustrasi(Dok Kemenperin)

KEPALA Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi mengatakan bahwa sektor industri Enggak hanya menjadi tulang punggung perekonomian nasional, tetapi juga Mempunyai tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kementerian Perindustrian telah mengambil langkah Konkret melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara BSKJI dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna mencapai Sasaran Net Zero Emission pada sektor industri sebagai tujuan jangka panjangnya,” papar Andi dalam keterangan resminya, Senin (28/10).

Ruang lingkup kerja sama itu, lanjut Andi, mencakup pemantauan danpengendalian Akibat lingkungan yang telah disepakati, penerapan kebijakan industri hijau, sinergi, dan objektivitas Penyelenggaraan pemantauan lingkungan, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya industri Kepada mendukung operasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Oleh karenanya, diperlukan peran aktif dan Penemuan layanan jasa yang mendukung transformasi industri hijau,” tutur Andi.

Sebagai salah satu unit pelaksana teknis di Dasar BSKJI, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang berkomitmen kuat dalam mengembangkan layanan yang inovatif dan aplikatif guna mendukung industri dan masyarakat dalam memenuhi regulasi serta meminimalkan Akibat lingkungan. 

Cek Artikel:  Pertagas Niaga dan Reethau Group Teken Kerja Sama Regasifikasi LNG di Kaltim

Andi juga menuturkan bahwa BBSPJPPI telah Mempunyai keahlian dalam mendukung pemantauan emisi berkelanjutan melalui Penyelenggaraan audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS) pada berbagai industri. 

“Audit CEMS ini bertujuan Kepada meningkatkan kompetensi layanan dalam memenuhi kebutuhan industri sesuai regulasi PermenLHK No 13 Tahun 2021, terutama dalam Penyelenggaraan Relative Accuracy Test Audit (RATA), Cylinder Gas Audit (CGA), dan Response Correlation Audit (RCA),” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BBSPJPPI Semarang, Sidik Herman menegaskan bahwa pihaknya siap berkontribusi dalam mencapai kemandirian Kekuatan sesuai arahan Presiden melalui kompetensi yang dimiliki dan akan selalu berinovasi Kepada mendukung hal tersebut. Salah satu bentuk Penemuan yang telah dilakukan BBSPJPPI Semarang adalah pengembangan layanan audit CEMS. 

 

“Sebagai salah satu layanan Penting BBSPJPPI, Audit CEMS dilakukan Kepada 10 sektor industri wajib seperti peleburan besi dan baja, pulp dan kertas, rayon, carbon black, migas, pertambangan, pengolahan sampah secara termal, semen, pembangkit listrik tenaga termal, serta pupuk dan ammonium nitrat,” Jernih Sigit.

 

Sigit mengungkapkan, BBSPJPPI juga telah menyiapkan sumber daya Kepada pengembangan Penemuan layanan lainnya seperti layanan jasa inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK), kalibrasi Air Quality Monitoring System (AQMS), dan kalibrasi photometer Kepada Hg CEMS.

 

Pada kunjungan kerja ke PLN Indonesia Power Jabar 2, BBSPJPPI juga memastikan bahwa Penyelenggaraan audit RCA (Relative Calibration Audit) sebagai bagian dari audit CEMS dilakukan secara Presisi dan menyeluruh sesuai metode Surat keterangan yang telah ditentukan.

 

Audit RCA yang dilakukan BBSPJPPI mengacu pada USEPA Performance Specification 11 (PS-11) sebagai standar bagi sistem pemantauan emisi kontinu Kepada partikulat (CEMS PM) pada sumber emisi Enggak bergerak. 

Cek Artikel:  Pemkot Bandung Antisipasi Inflasi Jelang Ramadan dan Idulfitri

Audit ini, sambung dia, merupakan penilaian kesesuaian terhadap operasional CEMS Kepada memastikan standar ketelitian yang dibutuhkan oleh peraturan lingkungan. 

 

“Data yang Presisi sangat Krusial karena menjadi dasar laporan pemantauan emisi industri dan membantu memastikan kepatuhan terhadap peraturan batas emisi yang ditetapkan,” imbuhnya. 

Dengan demikian, audit RCA ini Enggak hanya mendukung pemantauan emisi yang konsisten tetapi juga membantu industri dalam memastikan praktik lingkungan yang bertanggung jawab.

 

“Dengan penilaian kesesuaian melalui CEMS ini, kami berharap kualitas pengendalian emisi di berbagai sektor industri dapat semakin ditingkatkan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menjadi bagian dari kontribusi BBSPJPPI dalam menjaga lingkungan. Tentu saja, ini memerlukan peran aktif dan kerja sama dari berbagai pihak,” pungkas Sidik.

Cek Artikel:  Pembentukan Kekayaan Negara dapat Didorong dengan Optimalisasi Aset

Di kesempatan berbeda, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berkomitmen Kepada Lalu mendorong sektor industri manufaktur agar menjadi lebih Handal dan berdaya saing Dunia. 

“Selain itu industri diharapkan dapat berperan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan melalui pemanfaataninovasi teknologi dan sumber daya nasional secara optimal,” tandasnya. (J-3)

Mungkin Anda Menyukai