Kemenperin Ajak Pelaku Industri Bertransformasi Menuju Industri Berkelanjutan

Kemenperin Ajak Pelaku Industri Bertransformasi Menuju Industri Berkelanjutan
Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi(Kemenperin)

Sektor industri manufaktur masih memainkan peran krusial dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karenanya, diperlukan kebijakan strategis dan sinergi yang kuat untuk mendukung peningkatan kinerja industri manufaktur di Indonesia yang berdaya saing dan berkeberlanjutan.

Dalam upaya mewujudkan tantangan tersebut, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) melalui salah satu unit pelayanan teknisnya, yaitu Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang melaksanakan kegiatan Business Gathering dengan mengusung tema Sinergi BBSPJPPI dan Industri dalam Mendukung Operasi Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan.

Pada kegiatan tersebut, Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Andi Rizaldi menyampaikan bahwainovasi dan layanan aplikatif yang disediakan oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI memiliki peran penting bagi industri dan masyarakat, dengan tujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi industri, sehingga tercipta industri yang ramah lingkungan.

Baca juga : Menperin: Transformasi Digital Katrol Produktivitas dan Daya Saing Industri

“Kemenperin dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menandatangani Nota Kesepahaman terkait pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan di sektor industri,” ucap Andi dikutip dari keterangan yang diterima pada Kamis (3/10).

Cek Artikel:  BI: Cadangan Devisa Mei 2024 Naik Menjadi USD139 Miliar

Kerja sama strategis ini, sambung dia, mencakup penerapan kebijakan pemantauan dampak lingkungan, penguatan industri hijau, optimalisasi layanan jasa industri, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan pemantauan yang sinergis dan objektif. 

“Kemenperin berkomitmen untuk mendorong inovasi teknologi serta layanan jasa teknis yang bermanfaat dalam membangun sektor industri yang mandiri, maju, adil, dan inklusif. Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tuturnya.

Baca juga : Manufaktur Tumbuh 5,2%, Menperin: Semestinya Dapat Lebih Tinggi

Di kesempatan yang sama, Kepala BBSPJPPI Semarang, Sidik Herman menegaskan bahwa BBSPJPPI berkomitmen dalam menjaga kesinambungan dan kualitas layanan yang inovatif, profesional, transparan, dan akuntabel serta siap berkolaborasi menjadi mitra industri yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan. 

Sebagai Badan Layanan Lumrah, BBSPJPPI menawarkan fleksibilitas layanan dan optimalisasi kerja sama dengan berbagai pihak serta mengedepankan integritas.

“Ciptaan layanan terus dilakukan, termasuk pengembangan layanan baru seperti audit terhadap Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang mendukung industri yang ramah lingkungan dan efisien,” ungkap Sidik.

Baca juga : Industri Pengolahan Nonmigas Jadi Penyumbang Terbesar PDB Indonesia

Cek Artikel:  Romy Wijayanto, Direktur Keuangan dan Strategi Bank DKI Raih Penghargaan CFO 2023

Audit CEMS yang dimaksud, lanjut Sidik, bertujuan memperkuat kompetensi layanan dalam rangka menjawab kebutuhan industri memenuhi regulasi PermenLHK No 13 Mengertin 2021 khususnya melakukan kegiatan Relative Accuracy Test Audit (RATA), Cylinder Gas Audit (CGA), dan Response Correlation Audit (RCA). 

Sidik berharap, layanan audit CEMS dapat dijangkau untuk industri di seluruh wilayah Indonesia, khususnya pada 10 (sepuluh) sektor industri yang diwajibkan melakukan pemantauan emisi secara terus-menerus, yaitu Industri Rayon, Pulp dan/atau Kertas, Carbon Black, Semen, Pupuk dan Amonium Nitrat, Peleburan Besi & Baja, Industri Minyak & Gas, Industri Pertambangan, Pengolahan Sampah secara Termal, dan Pembangkit Listrik secara Termal.

Pada kesempatan agenda Business Gathering tersebut, BBSPJPPI juga mengenalkan alat uji RATA yang dimiliki kepada seluruh peserta. Selain mengenalkan alat uji RATA, juga dilakukan penandatanganan kerjasama pelaksanaan uji RATA di PT. Indonesia Power Semarang dengan CV Anugerah Langgeng, nota kesepahaman kerjasama Kalibrasi Photometer Hg untuk Hg Analyzer CEMS dengan PT. Polaris Instrumentasi Dinamika, berita acara serah terima instalasi pengolahan air limbah kepada PT. Retota Sakti, serta berita acara serah terima Persetujuan Teknis kepada PT. Imej Rona Langgeng.

Cek Artikel:  Rencana Pendanaan Transisi Daya Formal Dianggarkan Rp333,5 Triliun

Baca juga : Betulkah Indonesia Alami Deindustrialisasi, Ini Pandangan Rektor Unpad

“Alat uji RATA BBSPJPPI ini memiliki beragam fasilitas spesifikasi unggul yang dibutuhkan seperti penggunaan detektor dan sensor yang memenuhi persyaratan metode uji, memiliki kemampuan mengukur hingga dua belas komponen gas inframerah dan oksigen, serta dapat dilakukan secara real-time dengan akses jarak jauh,” tegas Sidik.

Dalam rangkaian agenda Business Gathering, juga dilaksanakanpenyerahan BBSPJPPI Awards 2024 guna memberikan apresiasi kepada enam pelanggan dan satu mitra atas loyalitasnya terhadap penggunanaan layanan jasa BBSPJPPI.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para pelanggan atas dukungan dan kesetiaannya dalam memanfaatkan layanan BBSPJPPI Semarang. Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan yang inovatif, profesional, berkelanjutan, mandiri, dan kompetitif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa peran pemerintah, dalam hal ini Kemenperin, tidak hanya menetapkan regulasi yang akan memacu pelaku industri untuk bertransformasi menuju industri yang berkelanjutan. “Tetapi juga hadir memberikan solusi untuk menjawab permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku industri,” tandas Agus. (Z-11)

Mungkin Anda Menyukai