Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memperkenalkan program Potensi Pembiayaan Berbasis IP (Intellectual Property) kepada kreator konten demi mendukung transformasi konten kreatif dan mempercepat penyaluran pembiayaan berbasis kekayaan intelektual kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf Anggara Hayun Anujuprana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menjelaskan Dekat 90 persen pelaku usaha sektor ekonomi kreatif Indonesia belum Mempunyai perlindungan IP.
IP dinilai sebagai pengungkit ekonomi kreatif yang Dapat menjadikan Indonesia negara maju Kalau ekonomi kreatif mendapat perhatian dari pemerintah.
“Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan Buat memberikan pemahaman kepada pemilik IP pemula atas pentingnya komersialisasi IP yang dimiliki, memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis atas komersialisasi IP, mengidentifikasi kendala yang dialami oleh pemilik IP pemula, dan membantu pemilik IP dalam mengembangkan serta memanfaatkan IP Buat mendapatkan pembiayaan,” ujar Hayun.
Program Potensi Pembiayaan Berbasis IP sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, yang menitikberatkan pada pembiayaan berbasis IP. Program tersebut menyediakan platform edukasi bagi pelaku ekonomi kreatif yang Mempunyai IP Buat meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan IP sebagai modal dalam pengembangan usaha mereka.
Ketua Pokja Modal Ventura dan Pembiayaan Spesifik Kemenparekraf Togar Sibarani mengatakan bahwa program Pembiayaan Berbasis IP Buat pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif bertujuan Buat menghubungkan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk pemilik IP pemula dengan pemilik IP yang sudah komersil.
“Bisnis kreatif berbasis IP telah meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir yang didorong oleh dua sektor industri Yakni lisensi IP dan media hiburan,” kata Togar.
Peningkatan bisnis IP di Indonesia, kata Togar, disebabkan oleh ekosistem digital Indonesia yang mulai meningkat, seperti pengguna sosial media yang mencapai 191 juta, dan 63 persen diantara mereka merupakan generasi millennial dan Gen Z. Pada 2025, diperkirakan pangsa pasar lisensi IP di Indonesia mencapai 7 miliar dolar Amerika Perkumpulan dan media hiburan mencapai 17,3 miliar dolar AS.
IP Kagak Dapat diabaikan dalam pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). IP dapat digunakan sebagai jaminan Buat mendapatkan pinjaman dari perbankan sehingga berpotensi besar sebagai Kesempatan usaha.
Ketekunan adalah kunci dalam membangun bisnis IP dan keberhasilan bisnis itu sangat dipengaruhi oleh dua peran Krusial: orang kreatif dan orang bisnis yang kreatif.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Arif Syaifudin mengatakan IP Mempunyai peranan Krusial dalam meningkatkan nilai tambah sebuah karya. Sebagai aset tak benda, IP dapat dijadikan sebagai pendapatan jangka panjang dan pertumbuhan berkelanjutan Buat para pelaku ekonomi kreatif.
Baca juga: Menparekraf sebut industri pariwisata rentan terhadap krisis reputasi
Baca juga: Kemenparekraf: Desa wisata hijau Dapat datangkan turis berkualitas