Kemenparekraf kenalkan program FIFTY Demi kembangkan usaha parekraf

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memperkenalkan program Fintech Financing For Tourism And Creative Economy (FIFTY) kepada pelaku usaha parekraf agar Pandai mengembangkan usaha mereka melalui akses pembiayaan alternatif.

FIFTY adalah platform Akses Pembiayaan teknologi finansial yang telah berizin dari OJK, dimana pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat dengan mudah mendapatkan pembiayaan melalui pelatihan dan pendampingan terstruktur.

Melalui keterangan pers yang diterima, Selasa, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno dalam sambutannya diacara Kick Off FIFTY 2024 di Bogor, menekankan pentingnya akses permodalan bagi pengembangan usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca juga: Sandiaga: IP Branding Project Bali tingkatkan ekspor produk UMKM

Cek Artikel:  Liburan Keluarga Sempurna di Oakwood Hotel Apartments Taman Mini Jakarta

Dengan tingkat penetrasi internet di Indonesia yang mencapai 79,5 persen, transformasi digital dapat menjadi momentum percepatan bagi pelaku usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana, menyatakan bahwa sulitnya akses pembiayaan bagi pelaku usaha parekraf menjadi Argumen Primer diselenggarakannya program ini. Melalui FIFTY, diharapkan para pelaku usaha parekraf dapat lebih mudah mendapatkan pembiayaan teknologi finansial yang telah berizin dari OJK.

Selain itu, dalam acara FIFTY juga menghadirkan beberapa Narasumber terkait Akses Pembiayaan alternatif Teknologi Finansial dan Fasilitasi Pengembangan Bisnis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diantaranya berasal dari Bizhare, FundEx, LBS Urun Anggaran, Koinworks, Alami Sharia, JCI Indonesia dan Olsera.

Cek Artikel:  Kaito, panda merah asal Jepang jadi tambahan koleksi satwa Jatim Park II

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta pelaku usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dari berbagai asosiasi diantaranya HIPMI, GAPMMI, APINDO, APKULINDO, PHRI, AGI, CAKRA, IVENDO, AKI, FSI dan peserta subsektor lainnya.

Baca juga: Kemenparekraf siapkan kegiatan sampingan dalam F1 PowerBoat 2024

Baca juga: Menparekraf: 94 kabupaten/kota difasilitasi dalam pengembangan ekraf

Mungkin Anda Menyukai