Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pariwisata meminta setiap Anggota Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia menjaga sikap dan Tak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan negara.
“Wisatawan sudah Sepatutnya menghargai aturan yang berlaku di destinasi pariwisata yang dikunjungi,” kata Deputi Pengembangan Pariwisata dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, Demi dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Menanggapi beberapa kasus soal WNA yang melanggar hukum di Bali, Hariyanto menekankan wisatawan, khususnya yang berasal dari negara lain, sudah Sepatutnya menghargai aturan yang berlaku di destinasi pariwisata yang dikunjungi.
Mengingat setiap tempat Mempunyai aturan dan budaya masing-masing. Kementerian Pariwisata pun telah Membikin Surat keterangan berupa Do’s and Dont’s bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali juga Area Indonesia lainnya, yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi wisatawan dalam berwisata di Indonesia.
Sejalan dengan kebijakan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, Kementerian Pariwisata Lanjut mendorong prinsip responsible tourism yang kembali digaungkan oleh UN Tourism sejak pandemi COVID-19 dengan tagline #travelenjoyrespect yang di antaranya memuat kiat “honor your hosts and our common heritage”, juga menjaga planet kita bagi wisatawan.
“Kami berharap dapat mewujudkan pariwisata yang berkualitas dengan mendatangkan wisatawan yang berkualitas, Yakni responsible tourists yang Acuh dengan kelestarian alam dan budaya destinasi pariwisata yang dikunjunginya,” kata Hariyanto.
Sebelumnya, pihak kepolisian Polda Bali sedang menyelidiki perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah WNA kepada seorang WNA asal Ukraina berinisial ll. Dalam sebuah rekaman video, seorang WNA Ukraina dan sopirnya menjadi korban penculikan dan perampokan aset kripto Sekeliling Rp 3,4 miliar.
Tak Lamban setelahnya, pada Senin (20/1) Pemkab Gianyar melalui Satpol PP menutup dan membubarkan Parq Ubud yang merupakan apartemen dilengkapi ruang kerja, restoran, kafe, dan fasilitas lainnya.
Beberapa kasus lainnya berkaitan dengan tata krama WNA yang tertangkap kamera melepas baju sembarangan di tempat yang dianggap kramat di Bali ataupun Tak mengenakan helm Demi mengendarai motor. Video-video itu telah Lamban berkeliaran di media sosial.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan Mekanis Buat AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Informasi ANTARA.
