Kemenlu Upayakan Pemulangan 30 WNI Korban Operator Online Scamming di Filipina

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Foto: Liputanindo.id

Manila: Kementerian Luar Negeri RI upayakan pemulangan 30 Anggota negara Indonesia (WNI),-sebelumnya disebutkan 34 WNI,- yang menjadi korban perusahaan penipuan Tiongkok di Filipina.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha mengatakan, pada malam 13 Februari 2025 Otoritas Filipina melalui Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC) telah menggerebek Kanlaon Tower, Pasay, Metro Manila, yang menjadi tempat tinggal para pekerja di perusahaan Philippine Offshore Gaming Operator (POGO).
 

“Dalam operasi ini, telah diamankan 34 orang yang terdiri dari 30 WNI dan 4 Corak Negara Asing lainnya,” ujar Judha, kepada Liputanindo.id, Jumat 14 Februari 2025.

Cek Artikel:  Kasus Jembatan Ambruk, Baltimore Gugat Pemilik dan Manajer Kapal Dali Singapura

“Dari 30 WNI tersebut, terdapat delapan Perempuan dan 22 Pria. Atase Kepolisian RI di Manila juga turut serta dalam operasi tersebut,” imbuh Judha.

Judha menambahkan, berdasarkan keterangan para WNI, mereka direkrut Buat bekerja sebagai operator penipuan daring (online scamming) di sebuah perusahaan.

“Hingga Begitu ini, paspor mereka belum ditemukan di Letak tersebut. Para WNI Begitu ini ditampung di fasilitas detensi PAOCC dalam kondisi yang Bagus dan terpenuhi kebutuhannya,” ucap Judha.

“PAOCC akan berkoordinasi dengan otoritas Imigrasi Filipina Buat penerbitan clearance dan Berkas pemulangan,” Judha menambahkan.

KBRI Manila juga telah mengunjungi Letak detensi Buat berkoordinasi dengan PAOCC serta melakukan pendataan guna penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para WNI.

Cek Artikel:  Kemlu RI Pastikan TNI Siap Evakuasi WNI di Lebanon

Mungkin Anda Menyukai