Jumlah WNI yang terjerat kasus online scam di Kamboja Lalu meningkat. (Medcom)
Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Phnom Penh memperhatikan beredarnya video seorang Penduduk negara Indonesia (WNI) bernama Mulia Hariadi, asal Tanjung Pinang, yang mengaku disekap di Kamboja.
Melalui Hotline Pelindungan KBRI Phnom Penh, KBRI telah berhasil menjalin komunikasi dengan Mulia Hariadi. Berdasarkan keterangan Kemenlu RI yang diterima awak media, Sabtu, 28 Desember 2024, Ketika ini sedang dilakukan pendalaman informasi.
Apabila telah didapatkan informasi yang diperlukan, KBRI Phnom Penh kemudian akan berkoordinasi dengan otoritas penegakan hukum Kamboja Buat penanganan lebih lanjut.
Kemenlu RI mencatat kasus WNI terlibat pekerjaan penipuan (scam) online scam di berbagai penjuru dunia Lalu mengalami peningkatan.
KBRI Phnom Penh setiap harinya menerima rata-rata 15-30 pengaduan kasus pelindungan WNI, yang kebanyakan menyerupai aduan Sdr. Mulia Hariadi.
Hingga November 2024, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani lebih dari 2.946 kasus pelindungan WNI, termasuk diantaranya 2.259 kasus (atau lebih dari 76 persen) yang terkait penipuan (scam) online.
Jumlah WNI di Kamboja diprediksi telah menembus 100 ribu orang per November 2024.
Kemenlu RI Lalu menghimbau agar masyarakat waspada terhadap lowongan kerja di luar negeri yang non-prosedural, menawarkan gaji tinggi, Tetapi Enggak mengharuskan pengalaman kerja, yang biasanya didapatkan dari agen kerja di media sosial dan internet.
Kemenlu RI juga mengimbau agar para WNI yang mengalami masalah serupa dapat mengadukan permasalahannya melalui hotline KBRI Phnom Penh di nomor +85512813282, atau melalui Portal Acuh (peduliwni.kemlu.go.id).
Baca juga: Sindikat Judi Online di Jakbar Terafiliasi Jaringan Kamboja