Kemenlu Data WNI yang Minta Dievakuasi dari Suriah

Kemenlu Data WNI yang Minta Dievakuasi dari Suriah
Perang Suriah.(Al Jazeera)

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia mengungkapkan Kedutaan Besar RI di Damaskus telah mendata sejumlah Kaum Negara Indonesia (WNI) yang Ingin dievakuasi dari Suriah.

“Begitu ini kami Kembali data jumlah WNI yang sudah mulai terindikasi akan minta Donasi pemerintah Buat dievakuasi dari Suriah,” kata Juru Bicara Kemenlu Rolliansyah Soemirat kepada Media Indonesia, Senin (9/12).

Menurutnya, pemerintah telah mempersiapkan langkah-langkah Buat mengevakuasi WNI dari Suriah.

“Pemerintah akan Lanjut lakukan persiapan,” sebutnya.

Sebelumnya, Kemenlu RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus memastikan sebanyak 1.162 WNI yang berada di Suriah dipastikan dalam kondisi Terjamin setelah rezim pemerintahan Presiden Bashar al-Assad Anjlok.

Cek Artikel:  ICJ Izinkan Tujuh Negara Intervensi Kasus Genosida Myanmar ke Rohingya

“Seluruh WNI di Suriah dalam keadaan Terjamin,” demikian dikutip pernyataan Kemenlu RI Senin (9/12).

KBRI Damaskus telah mengambil Seluruh langkah yang dipandang perlu Buat memastikan keselamatan WNI, termasuk mempersiapkan kemungkinan evakuasi ke tempat yang lebih Terjamin, Kalau situasi keamanan memburuk.

“WNI di Suriah diimbau Buat senantiasa tenang, Bukan bepergian dari rumah Buat sementara, dan tetap menjaga komunikasi dengan Perwakilan RI,” tambah pernyataan tersebut.

Kemenlu RI menambahkan bahwa Indonesia mengikuti secara seksama perkembangan di Suriah dan mengkhawatirkan pengaruhnya terhadap keamanan regional serta Pengaruh kemanusiaan yang ditimbulkan.

Cek Artikel:  Vance dan Istrinya Tiba di Greenland Meski Dikecam Keras Denmark

“Krisis di Suriah hanya dapat diselesaikan melalui suatu proses transisi yang inklusif, demokratis, dan damai yang mengedepankan kepentingan dan keselamatan rakyat Suriah yang tetap menjaga kedaulatan, kemerdekaan, dan keutuhan Area Suriah,” lanjutnya.

Indonesia menyerukan kepada Seluruh pihak Buat menjamin perlindungan Kaum sipil sesuai dengan hukum Global, terutama Hukum Humaniter Global dan Hukum HAM Global.

Sementara itu, KBRI Damaskus juga telah menetapkan Siaga 1, status keamanan tertinggi Buat seluruh Area Suriah menyusul eskalasi peperangan yang terjadi.

Adapun siaga 1 hanya diterapkan pada beberapa Area seperti Aleppo dan Hama. Adapun sebagian besar WNI di Suriah ialah pekerja migran (TKI/TKW). (Fer/P-3)

Mungkin Anda Menyukai