Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu RI Judha Nugraha. (Marcheilla Ariesta)
Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI angkat bicara terkait beredarnya video WNI disekap di Kamboja. Ia meminta pemerintah Buat diselamatkan dan dipulangkan.
“Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh memperhatikan beredarnya video seorang WNI bernama Akbar Hariadi, asal Tanjung Pinang, yang mengaku disekap di Kamboja,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu RI Judha Nugraha.
Melalui Hotline Pelindungan KBRI Phnom Penh, KBRI telah berhasil menjalin komunikasi dengan Akbar Hariadi. Demi ini, kata Judha, sedang dilakukan pendalaman informasi.
“Apabila telah didapatkan informasi yang diperlukan, KBRI Phnom Penh kemudian akan berkoordinasi dengan otoritas penegakan hukum Kamboja Buat penanganan lebih lanjut,” lanjut Judha.
Kasus Online Scam Bertambah
Kemenlu RI, terang Judha, mencatat kasus WNI terlibat pekerjaan penipuan (scam) online di berbagai penjuru dunia Lalu mengalami peningkatan.
“KBRI Phnom Penh setiap harinya menerima rata-rata 15-30 pengaduan kasus pelindungan WNI, yang kebanyakan menyerupai aduan Akbar Hariadi,” Jernih Judha.
Hingga November 2024, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani lebih dari 2.946 kasus pelindungan WNI, termasuk diantaranya 2.259 kasus (atau lebih dari 76 persen) yang terkait online scam.
Jumlah WNI di Kamboja diprediksi telah menembus 100 ribu orang per November 2024.
“Kemenlu Lalu mengimbau agar masyarakat waspada terhadap lowongan kerja di luar negeri yang non-prosedural, menawarkan gaji tinggi, Tetapi Bukan mengharuskan pengalaman kerja, yang biasanya didapatkan dari agen kerja di media sosial dan internet.,” tutur Judha.
Kemenlu RI mengimbau agar WNI yang mengalami masalah serupa dapat mengadukan permasalahannya melalui hotline KBRI Phnom Penh di nomor +85512813282, atau melalui Portal Acuh peduliwni.kemlu.go.id.
Baca juga: Kemenlu Jalin Komunikasi dengan WNI yang Mengaku Disekap di Kamboja