Kemenkumham Beri Penghargaan Anubhawa Gelanggang Desa ke Pemprov Sulsel

Liputanindo.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan(Sulsel) menerima penghargaan Anubhawa Gelanggang Desa Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Orang (Kemenkumham).

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad, dalam keterangannya di Makassar, Minggu kemarin mengaku, penghargaan tersebut merupakan pemberian prestasi atas pembinaan desa sadar hukum, karena itu ia mengapresiasi komitmen kabupaten dan kota yang semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa/kelurahan yang Rapi, transparan, dan akuntabel.

Ia mengungkapkan, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa telah mengubah sistem dan struktur desa secara hakiki.

Menurutnya, perubahan ini membawa Akibat yang sangat luas bagi penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan dan sistem penganggaran dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan di desa.

Cek Artikel:  Viral Anak Kos Perempuan Mandi di Denpasar Diintip Pria Mesum, Lapor Polisi tapi Diremehkan

“Parameter penilaian atas kualitas tata kelola pemerintahan desa dapat dilihat dalam tiga variabel Primer, Adalah prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas,” ucapnya

Andi Arsjad berharap agar ke depan mudah-mudahan jumlah desa atau kelurahan sadar hukum Dapat lebih meningkat Kembali.

Ia menjelaskan, desa sadar hukum adalah sebuah upaya Demi meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

Tujuan utamanya adalah memperkuat pemahaman masyarakat desa mengenai hak dan kewajiban mereka berdasarkan hukum, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku, menciptakan lingkungan desa yang tertib, Kondusif dan taat hukum.

Demi itu, desa sadar hukum membutuhkan komitmen dan kerjasama berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, aparat penegak hukum dan masyarakat agar terwujud desa yang tertib, Kondusif dan sejahtera.

Cek Artikel:  KPU RI Segera Terbitkan Surat Edaran Kepada Pedomani Putusan MK Terkait Pendaftaran Paslon Pilkada

Lebih lanjut Andi Arsjad mengatakan, bahwa Demi mengatasi tantangan tersebut, dibutuhkan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat itu sendiri.

“Kita berharap agar pendekatan yang holistik dan partisipatif diperlukan Demi mewujudkan desa yang sadar dan Taat terhadap hukum di Indonesia,” jelasnya.

Tentunya, kata Andi Arsjad, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut Berkualitas dilaksanakannya kegiatan ini sebagai Bentuk kebersamaan dan kekuatan kita Demi Berbarengan-sama maju dan sadar hukum.

Upaya ini sejalan dengan semangat Indeks Desa Membangun (IDM) yang bertujuan Demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Mungkin Anda Menyukai