Kemenkominfo bentuk Satgas Hindari Hoaks Pilkada Di Medsos

Kemenkominfo bentuk Satgas Cegah Hoaks Pilkada Di Medsos
Ilustrasi(Dok.MI)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan membuat satuan tugas (satgas) anti hoax jelang Pilkada serentak di Indonesia. Satgas ini akan berfokus pada platform media sosial.

“Dengan platfrom itu baru kemarin kita rapatnya semua platfrom kita kumpulkan agar hoax itu juga secara aktif oleh patformnya di mitigasi,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Prabu Revolusi, di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin, 13 September 2024.

Prabu menjelaskan bahwa satgas ini nantinya akan memberikan nama semua calon kepala daerah kepada platform yang ada. Sehingga platform tersebut dapat secara aktif melakukan pengecekan fakta dan mencegah adanya informasi hoax tampa menunggu adanya laporan.

Cek Artikel:  Anies Pertimbangkan untuk Mendirikan Parpol

Baca juga : Media Massa Berperan Menjaga Disrupsi Informasi di Pilkada

“hoax itu juga secara aktif oleh patformnya di mitigasi jadi bukan dari pemerintah saja tapi juga platform aktif melakukan tagging pada hoax,” ujar Prabu.

Prabu menambahkan satgas akan terbentuk dalam beberapa minggu kedepan. Hingga saat ini sudah ada enam platform yang diundang dan berkomitmen untuk pencegahan hoax.

“Yang sudah kemarin kami undang dan berkomitmen itu ada youtube, meta, tiktok, google, snack, dan x,” lanjut Prabu.(P-2)

Mungkin Anda Menyukai