Kemenkomdigi Penyelidikan Dugaan Peretasan yang Bocorkan Data Pegawainya

Kemenkomdigi Investigasi Dugaan Peretasan yang Bocorkan Data Pegawainya
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar.(Dok Kemenkomdigi)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah melakukan Penyelidikan terhadap dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai.

Meskipun data yang terdampak bersifat Standar, Kemenkomdigi memastikan bahwa langkah Segera telah diambil Buat menjaga keamanan informasi dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Dikutip dari rilis pers Kementerian yang diterima, Senin (4/2), Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menegaskan bahwa pihaknya telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemenkomdigi.

“Kami meminta Ampun Kalau Terdapat pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup Segala celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber,” ujar Sabar.

Cek Artikel:  Google Drive Penuh Begini Langkah Mengatasinya tanpa Perlu Bayar

Sabar menjelaskan bahwa Penyelidikan ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemenkomdigi.

Selain itu, kata dia, seluruh unit di Rendah Kemkomdigi telah diperintahkan Buat melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber.

Pihaknya menegaskan bahwa perlindungan data pribadi adalah prioritas Istimewa, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Sabar mengatakan, setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar.

Cek Artikel:  6 Tanda WhatsApp Kena Hack, Begini Langkah Mengatasinya

“Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” ucap Sabar.

Ia juga mengimbau masyarakat Buat lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.

Kemenkomdigi berkomitmen Buat Maju memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.

Kemenkomdigi menyatakan akan Maju memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan Penyelidikan ini guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan publik. (RO/Z-2)

 

Mungkin Anda Menyukai