Kemenkomdigi Pastikan Audit Teknologi dalam Rangka Rapi-Rapi Internal dari Judi Online

Kemenkomdigi Pastikan Audit Teknologi dalam Rangka Bersih-Bersih Internal dari Judi Online
Ilustrasi Penduduk melintas di depan mural bertema Cegah judi online di Kediri, Jawa Timur.(ANTARA FOTO/Prasetia Fauzan)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan audit sistem teknologi internal dilakukan dalam rangka Rapi-Rapi internal dari judi dalam jaringan alias judi online. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkomdigi, Prabunindya Revta Revolusi.

“Audit Niscaya dilakukan. Niscaya sudah (dilakukan),” katanya Begitu dikonfirmasi, Jumat (7/11).

Menurut Prabu, pihaknya juga Tetap gencar melakukan pemblokiran situs judi online. Hari ini, misalnya, Kemenkodigi telah menurunkan 8.086 konten terkait judi online.

Adapun konten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di Twitter. Sejak Kabinet Merah Putih mulai bekerja pada 20 Oktober Tamat 8 November 2024, Prabu menyebut pihaknya sudah menindak 249.503 konten perjudian. Penindakan terbaru ialah akun Terkenal dengan 99.700 pengikut, @dewi69official. 

Cek Artikel:  Minta 20 T, DPR akan Minta Penjelasan Pigai

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan konten negatif. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas perjudian online tanpa pandang bulu, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid,” tandasnya. (Tri/M-4)

Mungkin Anda Menyukai