Kemenkeu Beri Insentif Fiskal Rp6,1 Miliar ke Pemprov Sulsel yang Berhasil Kendalikan Inflasi

Liputanindo.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima penghargaan insentif fiskal sebesar Rp6,1 miliar pada kinerja tahun berjalan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan mengendalikan inflasi daerah periode pertama 2024.

Penjabat Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan persnya di Makassar, Selasa (6/8/2024) mengatakan, sejauh ini inflasi selalu terkendali di kisaran 1,7 persen dan harus terus dijaga sampai akhir tahun.

“Terima kasih juga kepada TPID, rekan-rekan di BI, dan Kepala OPD. Jangan lengah, inflasi harus terus dikendalikan. Karena itu, Gerakan Pangan Murah dan subsidi langsung kepada para produsen, pedagang, dan sarana transportasi, perlu dilakukan agar inflasi di Sulsel bisa dikendalikan dengan baik,” ucapnya.

Cek Artikel:  Kembali, UMKM di Bangka Belitung Naik Kelas Berkat KUR Bank Sumsel Babel

Ia mengatakan pengendalian inflasi di Sulsel merupakan yang terbaik kedua secara nasional, dan satu-satunya di zona Sulawesi. Jumlah insentif fiskal yang diterima Pemprov Sulsel merupakan terbesar kedua di Indonesia, setelah Provinsi Lampung.

Secara khusus ia mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang secara rutin setiap hari Senin, memberikan arahan, bimbingan, dan pembinaan kepada gubernur, bupati dan walikota, untuk bisa mengendalikan inflasi dengan baik.

Termasuk, kata dia, arahan Kepala Badan Pangan Nasional, TPID Pusat, Satgas Pangan, dan arahan Menko Kemaritiman dan Investasi, yang diterapkan di Sulsel.

“Ini merupakan karya bersama dari TPID Sulsel, dan yang dulu telah dirintis sangat baik oleh penjabat gubernur yang lama Bapak Bahtiar Baharuddin, yang sudah meletakkan landasan yang bagus, sehingga saya tinggal melanjutkan saja,” ucap Zudan.

Cek Artikel:  Tim Pemenangan Risma-Gus Hans Sudah Dibentuk, Siapa Saja?

Pemberian insentif ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Mengertin 2024. Secara keseluruhan, Kemenkeu menetapkan alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama sebesar Rp300 miliar.

Sementara Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Luky Alfirman mengungkapkan tujuan dari pemberian penghargaan tersebut untuk mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam menjaga stabilitas harga barang di daerah, sehingga inflasi di tingkat nasional dapat terkendali dengan baik.

Tak hanya itu Luky Alfirman juga berharap dengan memberikan penghargaan itu dapat memacu daerah lain yang belum mendapatkan penghargaan agar dapat meningkatkan kinerjanya.

“Apabila di tahun 2023 hanya ada 33 daerah yang mendapat penghargaan, pada 2024 ini bertambah menjadi 50 daerah. Hal ini menunjukkan iklim kompetisi yang sehat di kalangan pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja di bidang penanganan inflasi,” kata Luky Alfirman.

Cek Artikel:  Beda Penanganan Gratifikasi Anak Pejabat, KPK: Mario Dandy Lagi Tanggungan Orang Sepuh, Kaesang Tak

Mungkin Anda Menyukai