Kemenkes Badan Gizi Nasional Nanti Akan Berperan Sesuai Fungsinya

Kemenkes: Badan Gizi Nasional Nanti Akan Berperan Sesuai Fungsinya
Petugas memberikan vitamin A kepada balita di Posyandu Bougenvile, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (7/8/2024).(ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA)

KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa kehadiran Badan Gizi Nasional (BGN) akan memiliki peran tersendiri, khususnya terkait dengan persoalan penanganan stunting di Indonesia.

“Nanti (BGN) akan berperan sesuai dengan fungsinya,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (20/8).

Lebih lanjut, dia juga menekankan bahwa persoalan stunting saat ini bukan hanya masalah kesehatan, tapi juga banyak faktor lain yang perlu diatasi secara bersama.

Baca juga :  Badan Gizi Nasional Dibentuk Jokowi untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

“Karena permasalahan stunting adalah bukan hanya maslaah kesehatan dan kita tahu intervensi spesifik itu terkait kesehatan tetapi ada intervensi sensitif yang peranannya 70% untuk penanganan stunting,” pungkas Siti Nadia.

Cek Artikel:  Gempa Bumi Magnitudo 5.5 Guncang Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, diikuti 18 Kali Gempa Susulan

Sebelumnya, Plt. Kepala Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Dwi Puspasari mengatakan bahwa pihaknya saat ini sednag menyusun Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang merupakan amanah dari Peraturan Presiden No. 72 Pahamn 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dengan maksud untuk melihat status gizi balita baik prevalensi stunting, wasting (gizi buruk), underweight (kekurangan berat badan), dan overweight (obesitas).

“Kemudian juga untuk mengukur indikator yang telah ditetapkan Perpres 72/2021 di mana terdapat 5 indikator sasaran intervensi spesifik yaitu ibu hami dapat TTD minimal 90 tab, ASI eksklusif (0-5 bulan), MPASI (6-23 bulan), balita dipantau tumbuh kembangnya, dan balita dapat IDL (imunisasi dasar lengkap). Sementara 6 indikator sensitif adalah KB pascasalin, akses air minum layak, akses sanitasi layak, kepemilikan JKN (PBI), keluarga risiko stunting dapat pendampingan, dan sasaran paham tentang stunting. Hal itu akan ada di dalam SSGI 2024,” pungkasnya.(H-2)

Cek Artikel:  Mengapa Bayi Baru Lahir Dianjurkan untuk Diazani

Mungkin Anda Menyukai